AMBON, Siwalimanews – BupatI Aru Johan Gonga menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD dan masyarakat Aru lantaran tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah tahun 2021 sesuai dengan target yang ditetapkan.  

Pasalnya dari target yang ditetapkan sebesar Rp119.300.945.829, Pemda Aru hanya mampu memperoleh Rp42.328.042.328 atau hanya 35,57 persen.

“Saya mohon maaf terkait dengan tidak tercapainya PAD sesuai dengan target yang diharapkan,” ucap Bupati dalam Paripuran Penyampaian LKPJ Kepala Daerah yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Aru, Kamis (30/6)

Ia menjelaskan, pada tahun 2020 dan 2019 pendapatan dari perikanan bisa mencapai Rp20 milyar, namun dengan keadaan pandmei Covid-19, sehingga regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perikanan membuat pelabuhan bongkar itu bisa di laut, sehingga tentunya para investor mendapat izin bongkar muatan di laut, sehingga hanya menghasilkan pendapatan kurang lebih Rp7 juta

Memang banyak bagian yang bisa dikelola untuk menghasilkan pendapatan daerah, namun terkadang tidak berjalan, karena terbentur aturan seperti, ijin IMB, karena ijin IMB sampai sekarang perdanya belum bisa disahkan.

Baca Juga: Bulan Depan Mulai Berlaku Plat Nomor Putih

“Mohon maaf IMB sampai sekarang belum dibahas oleh DPRD, tolonglah kita sama-sama tim, kalau kita punya IMB dan PBB sudah ada, kami yakin akan terjadi kenaikan PAD. Kami mohon ini, karena sudah cukup lama kami tunggu. Padahal begitu banyak bangunan mewah, begitu banyak bangunan-bangunan baru, kita enggak bisa tagih, karena sampai sekarang belum ada perdanya,” tandas Bupati .

Olehnya itu kata Bupati, pihaknya memohon dukungan dari DPRD agar semua ini dapat berjalan dengan baik, untukitu perda tentang Ijin IMB harus secepatnya ditetapkan.

Sementara terkait dengan 11 rekomendasi yang berisikan saran pendapat dan masukan atau koreksi terhadap pemda Bupati berjanji, ke depan berkenaan dengan arah kebijakan dalam rangka pembenahan penguatan dan pemantapan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik, maka rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti guna mewujudkan penyelenggaraan pemda yang transparan akuntabel, terukur dan lebih baik

“Saya memerintahkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera memperhatikan serta melaksanakan 11 poin rekomendasi yang telah disampaikan implementasi progres regulasi. Ini akan dijadikan sebagai indikator dan evaluasi pengukuran kinerja pimpinan perangkat daerah,” janji Bupati. (S-11)