AMBON, Siwalimanews – Untuk memberikan pemahaman yang benar tentang kearsipan ke­pada seluruh aparatur yang menata dan mengelola persuratan dan kearsipan pada tiap-tiap perangkat daerah, maka Organisasi Tatalak­sana Pemerintahan (Ortala) meng­gelar bimbingan teknis  tentang pemberkasan kearsipan.

Bimtek yang dipusatkan di Marina Hotel, Selasa (27/8/) diikuti oleh aparatur penata kelola persuratan dan kearsipan pada tingkat keca­matan dan kelurahan.

Sekretaris Kota Ambon A.G. Latu­heru dalam sambutannya saat mem­buka bimtek tersebut mengatakan, arsip sangat penting bagi peme­rin­tahan guna meningkatkan wawasan pengetahuan, keahlian dan kete­rampilan di bidang tata kelola.

“Untuk itu, perlu adanya satu pre­sepsi yang jelas dalam pelaksana­annya yang mengacu pada pola tata kelola kearsipan yang tepat dan prosedural,” ujar sekot.

Menurutnya, upaya awal dalam tata kelola kearsipan yaitu bagai­mana dilakukannya langkah-langkah dan pola pemberkasan arsip yang tepat, akurat oleh pengelola arsip dalam setiap perangkat daerah.

Baca Juga: Musik Merupakan Anugerah Tuhan bagi Orang Maluku

Dengan memperhatikan begitu pentingnya tata kelola kearsipan secara tepat dan benar menuju bu­daya tertib arsip di lingkup Pemkot Ambon, maka perlu adanya tata kelola kearsipan yang harus sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No­mor: 38 tahun 2015 tentang Pengawasan Kearsipan.

“Ini dimaksudkan untuk menda­patkan satu persepsi yang sama tentang pengelolaan arsip bagi pengelola arsip dalam tensinya membangun pemerintahan yang formatif dan birokratif,” tuturnya.

Pasalnya, tambah sekot, penge­lolaan kearsipan sangat menentu­kan maju dan mundurnya suatu institusi, karena kaya miskinnya informasi tergantung dari sedikit banyaknya arsip yang tercipta, ter­tata dan tersimpan diinstansinya secara akurat.

“Oleh sebab itu, kiranya kegiatan ini dapat menjadi bekal dan pe­ngetahuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tang­gung jawab di setiap OPD, kecamatan dan kelurahan masing-masing,” harap sekot. (S-49)