NAMROLE, Siwalimanews – Kasus dugaan korupsi proyek timbunan Fiktif di RSUD Namrole masih terus bergulir, bahkan saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Buru masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kasie Intel Kejari Buru Azer Orno menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas 3 tersangka yang sudah ditetapkan pada bulan September 2021 kemarin.

“Terkait kelanjutan kasus ini, kita sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tiga  tersangka yang sudah ditetapkan,” ungkap Orno kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (1/11).

Orno mengaku, pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi-saksi ini sudah berjalan kurang lebih dua minggu dan ini akan terus berlanjut sampai selesai pemeriksaan saksi.

“Pemeriksaan sudah berlangsung dua minggu. Karena pemeriksaan ini untuk tiga tersangka, jadi kita periksa satu hari satu saksi,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga Orang Jadi Tersangka Timbunan Fiktif RSUD Namrole

Orno juga memastikan, dalam waktu dekat, proses pemeriksaan ini sudah selesai dan penyidik akan merampungkan berkas ketiga tersangka ini untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap dua.

“Pertengahan bulan November ini sudah selesai, kalau sudah akan dilimpahkan ke tahap dua. Untuk tersangka baru, sementara belum ada, kita bisa lihat nanti dalam fakta persidangannya,” tandas Orno. (S-35)