Ormas Seruduk Kantor Gubernur Maluku
AMBON, Siwalimanews – Dinilai tidak memberikan contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), Senin (24/8), seruduk Kantor Gubernur Maluku menuntut keadilan lantaran banyak pejabat Pemprov Maluku yang melanggarnya.
Informasi yang dihimpun Siwalima, aksi yang dilakukan ormas ini menyusul ulah pejabat di lingkup Pemprov Maluku yang bernyanyi sambil berjoget pada perayaan HUT Provinsi Maluku 19 Agustus 2020.
Aksi bernyanyi dan berjoget di salah satu ruangan di gedung DPRD Maluku itu dinilai masyarakat sebagai perlakuan yang tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di masa pandemik Covid-19 ini.
Alhasil sejumlah ormas bereaksi dan melakukan demo di Kantor Gubernur Maluku. Pantauan Siwalima, nampak dua oraganisasi yang mengatasnamakan masyarakat di Maluku yakni Revolusi Beta Kudeta (RBK) datang ke Kantor Gubernur Maluku sekitar pukul 10.20 WIT, sedangkan Himpunan Mahasiswa IAIN Ambon pada pukul 10.40 WIT.
Kedatangan puluhan orang itu sambil membawa pengeras suara dan sejumlah pamflet yang bertuliskan, ’pemerintah lebih mementingkan berjoget dari pada keselamatan rakyat Maluku, Sekda Maluku harus dicopot karena bergembira diatas penderitaan rakyat Maluku.
Baca Juga: Satgas Aman Nusa II Sterilkan Pelabuhan Yos SudarsoAksi RBK dibawa komando Kilat Imsula dan Selvianus Segila. Sebelum mendatangi kantor gubernur, puluhan pendemo terlebih dahulu melakukan orasi di depan Monomen Gong Perdamaian Dunia.
Dalam orasi itu pendemo menuntut aksi Sekda Maluku Kasrul Selang yang berjoget dan bernyanyi bersama para anggota DPRD Maluku pada saat sidang paripurna dalam rangka HUT Provinsi Maluku.
‘Kami menilai menilai apa yang dikukan di kantor DPRD Maluku pada hari Jumat (19/8) tidak mengutamakan protokol kesehatan,” teriak Korlap RBK, Imsula.
Selain itu, RBK juga menilai pemerintah lebih mementingkan berjoget dari pada keselamatan rakyat Maluku. Untuk itu mereka meminta kepada Kasrul Selang dicopat dari jabatannya.
“Kami meminta Sekda Maluku, Kasrul Selang harus dicopot dari jabatan karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Maluku,” tegas Imsula.
Koordinator lapangan (korlap) lainnya, Selvianus Segila juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar jangan hanya buat aturan untuk dipatuhi masyarakat, sedangkan pembuat aturan justru melanggarnya.
Tidak ada satu pun pejabat Pemprov Maluku menanggapi aksi RBK ini. Gerah aksinya tidak mendapat respons dari Pemprov Maluku, massa RBK sekitar pukul 10.31 WIT membubarkan diri dengan tertib.
Menariknya, ketika aksi dari massa RKB pergi, datang sejumlah himpunan mahasiswa IAIN Ambon melakukan orasi. Aksi mahasiswa IAIN Ambon ini hanya berjumlah empat orang dan meminta Pemprov Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku, Murad Ismail mencopot jabatan Kasrul Selang baik sebagai Sekda Maluku maupun Ketua Gustu Penanganan Covid-19.
“Saya mau sampaikan kepada gubernur untuk segera merealisasikan janji kampanye. Jangan hanya joget-joget di perayaan HUT Provinsi Maluku. Pemerintah Provinsi Maluku harusnya mengevaluasi kinerjanya, bukan berjoget dan lupa tanggung jawab dia sebagai seorang pimpinan di Maluku,” ingat Korlap aksi Syawal Tamher.
Sampai dengan pukul 12.00 WIT, tidak ada satu pejabat Pemprov Maluku yang menemui masa pandemo dan akhirnya mereka membubarkan diri.
Sekda Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Maluku enggan berkomentar. “Saya tidak mau berkomentar soal aksi demo tadi,” tandasnya singkat di Kantor Gubernur Maluku.
Sementara itu di saat dilaksanakan demo, perwakilan Organisasi Cipayung Plus yang diwakili oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Maluku dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku melakukan pertemuan dengan Sekda Maluku Kasrul Selang secara tertutup di Kantor Gubernur.
Sejak awal memang desas desus Organisasi Cipayung Plus akan menduduki Kantor Gubernur Maluku menyikapi aksi joget dan bernyanyi yang dilakukan Sekda, Kasrul Selang. Hanya saja aksi yang ditunggu-tunggu itu tidak jadi dilakukan. (S-39)
Tinggalkan Balasan