Ormas, OKP dan BEM Gelar Deklarasi Pengawasan Partisipatif
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa bersama Badan Pengawas Pemilu Maluku menggelar Deklarasi Pengawasan Partisipatif.
Deklarasi yang digagas Bawaslu Maluku tersebut berlangsung di Biz Hotel Ambon, Senin (11/12) dengan menghadirkan puluhan ormas keagamaan, OKP dan BEM dari empat universitas di Maluku.
Dalam deklarasi itu, Ormas, OKP dan BEM mendorong secara aktif gerakan pengawasan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu tahun 2024 untuk terciptanya pemilu yang aman , tertib danai berintegritas, tanpa hoax politisasi sara dan politik uang.
Selain itu, berpartisipasi aktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses Pemilu 2024 termasuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu selama tahapan pemilu 2024 kepada Bawaslu provinsi Maluku dan jajaran.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair menjelaskan integritas proses akan memberikan hasil yang maksimal guna memastikan pemilu yang berkualitas juga.
Baca Juga: Sahulatu Targetkan Demokrat Penuhi Kursi Seluruh Dapil“Kita ingin memastikan proses pemilu berintegritas sehingga Bawaslu menggalang kontribusi masyarakat sipil melakukan pengawasan partisipatif,” ujar Subair.
Deklarasi pengawasan partisipatif dan penandatanganan pakta integritas kata Subair harus menjadi dasar bagi masyarakat sipil untuk ikut melakukan pengawasan.
Menurutnya, kontribusi masyarakat sipil dapat memastikan pemilu berjalan secara damai tanpa adanya gangguan dan siapapun yang nantinya terpilih akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat dicapai.
“Bawaslu terus menyasar komunitas masyarakat seperti perempuan dan nelayan dengan harapan dapat membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan mulai dari kampanye hingga pencoblosan nantinya,” pungkasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan