AMBON, Siwalimanews – Setelah resmi dikukuhkan secara nasional oleh pengurus Pusat di Jakarta, 1 September 2022 lalu. Sabtu (11/2), struktur organisasi Pengurus Pensiunan Indonesia (Pensiun Indonesia) Wilayah Maluku resmi dikukuhkan, diketuai John Labe­tubun.

Pengukuhan dan ramah tamah pengurus organisasi Pensiunan Indonesia (Pensiun Indonesia) Wilayah Maluku ini berlangsung di Pantai Sopapei, Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Labetubun dalam kesempatan itu menjelaskan, organisasi ini meru­pakan suatu organisasi masyarakat didirikan para tokoh dan para pensiunan PNS/ASN dan Aparatur Negara  umumnya yang telah memasuki masa pensiun setelah mengabdi kepada bangsa dan negara.

Organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia, kata Jhon, didirikan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2017 sebagai operasionalisasi dari Konstitusi UUD 1945 pasal 28. Yang kemudian disahkan oleh pemerintah melalui Menteri Hukum dan Ham serta didukung penuh oleh Kemen­terian Dalam Negeri serta Kemen­terian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi.

“Organisasi ini didirikan 17 Maret 2022 di Jakarta dan sudah menyebar di 30 Provinsi Indonesia. Dan ke­pengurusan tingkat Provinsi Ma­luku sudah dikukuhkan dengan kepu­tusan Dewan Pimpinan Nasional secara nasional pada tanggal 1 September 2022 di Jakarta,” jelas Jhon Lewatubun di kesempatan itu.

Baca Juga: Mendagri Ancam Alihkan Negeri ke Desa

Dikatakan, kepengurusan tingkat Provinsi Maluku terdiri dari beberapa tokoh pengurus PWRI yang tadinya dipimpin olehnya. Dan PWRI secara keseluruhan beralih dan bergabung menjadi pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia ditambah dengan figur-figur dan tokoh-tokoh lain dari unsur kepengurusan Pensiunan Indonesia.

Hal itu terjadi, setelah memahami dan menghayati Visi, Misi dan Tujuan persatuan Pensiunan Indonesia maka dengan penuh kesadaran pengurus PWRI (Persatuan Wredetama Republik Indonesia) menyatakan membubarkan diri dan beralih menjadi pengurus dan anggota Pensiunan Indonesia.

“ Dengan demikian melalui kesempatan ini kami menyampaikan bahwa di Maluku tidak ada lagi organisasi yang bernama PWRI,” cetus Jhon.

Dijelaskan, visi Persatuan Pensiunan Indonesia yakni, sebagai organisasi kemasyarakatan mengayomi para anggota dengan kemandirian, bebas dari intervensi pihak lain, unggul dan modern serta bersifat nasional dan internasional.

Kemudian tujuan dari organisasi, yakni meningkatkan kesejahteraan pensiunan, perlindungan sosial, jaminan pendapatan dan kapasitas individu guna mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak hidup pensiunan Aparatur Negara, melalui kerjasama dengan badan-badan pihak lain, baik dalam negeri maupun Badan Internasional. (S-07)