AMBON, Siwalimanews – Diduga orasi ilmiah Ketua Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Ambon, Agus Siahaya mengandung unsur plagiat. Hal itu lantaran karyanya itu memiliki unsur kesamaan dengan karya dari Profesor Muhammad Yahya, salah satu dosen pada Universitas Negeri Makassar.

Orasi ilmiah yang dibawakan Agus Siahaya dengan judul ‘Era Industri 4.0 Tantangan Dan Peluang Per­kembangan Pendidikan Tinggi Vokasi di Indonesia’ dalam acara Dies Natalis ke-32 Politeknik Negeri Ambon pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu memiliki kesamaan dengan pidato pengukuhan Guru Besar Profesor Muhammad Yahya yang berjudul Era Industri 4.0 Tantangan Dan Peluang Perkembangan Pendi­dikan Kejuruan di Indonesia.

Seperti diketahui, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan pen­cegahan tindakan plagiarisme. Hal ini mengingat perguruan tinggi merupakan salah satu produsen ilmu pengetahuan.

Dalam rilis yang diterima Siwa­lima Kamis (16/12), pemerhati ma­salah pendidikan di Maluku, Mira Firdaus mengatakan, tindakan Sia­haya  sudah dilaporkan sampai ke Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan 12 tembusan termasuk ke Dirjen Vokasi. Juga ke  Profesor Muhammad Yahya, Ketua Senat Poltek Ambon, Direktur Poltek  Ambon dan Ketua-ketua Jurusan di lingkup Politeknik Negeri Ambon.

Dikatakan, Agus Siahaya yang saat ini adalah Ketua Jurusan Akun­tansi Politeknik Negeri Ambon  pada suatu kesempatan pada salatu media online sempat membantah mela­kukan tindakan plagiasi dan me­ngatakan bahwa kalau secara ilmiah bisa dikutip, asal jangan semuanya di pakai.

Baca Juga: Pengurus PW IGRA Maluku Dilantik  

Ternyata, lanjut Mira, apa yang dikatakan Siahaya sangat berbeda dengan kenyataan. Pasalnya orasi ilmiah yang dibawakannya sama persis dengan pidato pengukuhan Guru Besar Profesor Muhammad Yahya. Kesamaannya bahkan mulai dari awal sampai akhir, bahkan kalimat penutup juga memiliki unsur kesamaan.

Siahaya juga mengatakan, dia sudah melakukan pendekatan langsung ke Makassar untuk bertemu dengan Muhammad Yahya, dan yang bersangkutan menyatakan tidak ada masalah tentang plagiasi itu.

‘’Pernyataan ini seolah-olah yang bersangkutan merasa bahwa orasi ilmiahnya telah mendapat restu/ijin dari Muhammad Yahya untuk mengambil keseluruhan pidato pengukuhan menjadi orasii ilmiahnya, sehingga dia merasa hal tersebut tidak bisa dikatakan plagiat.

Mira juga mengatakan penyampaian orasi ilmiahnya itu sudah dua tahun berlalu tepatnya 31 Oktober 2019 dan Muhammad Yahya memberikan restu pada tahun 2021 dan ini sama saja Siahaya  mengakui kalau orasi ilmiahnya adalah tindakan plagiasi (mengutip seluruhnya). “Ini yang disebut Direct Plagiarism yaitu copy paste karya orang lain dan kemudian diakui sebagai karya diri sendiri,’’ kesalnya

Di sisi lain, Mira Firdaus menilai, Muhammad Yahya dianggap melindungi Agus Siahaya dan ini merupakan suatu pelecehan terhadap dunia akademik yang mana seorang guru besar melakukan proses pembiaran terhadap tindakan plagiasi.

Tindakan Siahaya tambah Mira melanggar Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di PerguruanTinggi, karena yang bersangkutan mengambil karya ilmiah orang lain dan menjadikannya seakan-akan adalah karyanya sendiri. Pelanggaran tersebut harus diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti yang tertuang pada pasal 12 Permendiknas No. 17 Tahun 2010.

Sementara itu, Agus Siahaya yang dikonfirmasi Siwalima tidak membantah terkait plagiat yang diduga dilakukan yang bersangkutan. Bagi Siahaya, laporan sudah dilayangkan pemerhati pendidikan ke kementerian. Olehnya itu ia hanya menunggu proses laporan tersebut.

“Seng ada masalah itu. Kan dong (pemerhati pendidikan) su lapor jadi biarlah dong lapor toh. Lapor saja. Lagian itu beta punya dosen kok. Yang su lapor silahkan berproses. Bagi beta itu seng ada masalah,” kata Siahaya dengan dialeg Ambon yang kental Kamis (16/12).

Siahaya mengaku dirinya siap menunggu tindak lanjut dari laporan pemerhati pendidikan tersebut. “Oh saya menunggu laporan mereka. Saya siap diperiksa terkait tudingan itu. Jadi silahkan mereka berproses,” ujarnya.

Sedangkan Direktur Politeknik Negeri Ambon, Dedi Mairuhu yang dikonfirmasi melalui telepon seluler­nya tidak berhasil. Pesan Whats­App yang dikirim ke yang bersang­kutan pun tidak direspon. (S-32)