Tim satuan tugas Covid-19 Kota Ambon  secara kontiju melakukan operasi justisi.“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taati protokol kesehatan.dan  meminimalisir penyebaran virus Covid-19. “Hampir setiap hari banyak kendaraan angkutan umum baik roda dua maupun roda empat yang terjaring operasi yustisi yang dilakukan tim satgas Covid-19 Kota Ambon. Aparatnya harus  tetap berlaku bijak dan humanis dalam melaksanakan penindakan kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan, khususnya bagi pengendara maupun yang sedang beraktifitas di dalam pasar.“Petugas tidak boleh berlaku sewenang-wenang dalam menindak masyarakat. Karena hal itu.justru tidak dapat mengurangi angka penyebaran covid apalagi Kota Ambon masih berlaku Zona Orange yang membuat angka penyebaran masih tinggi.

Kita patut memberikan apresiasi kepada tim satgas Covid-19 yang rutin melakukan operasi justisi. Hampir setiap hari puluhan kenderaan roda dua maupun empat yang terjaring operasi justisi.“Bukan itu saja, para pelaku usaha rumah makan, restoran, swalayan serta SPBU juga terjaring razia akibat tidak taati protokol kesehatan.“Pertanyaannya apakah operasi justisi ini dapat mengurangi atau menekan angka penyebaran Covid?. Tentu saja tidak, karena operasi justisi ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Kendati operasi ini terus dilakukan namun kesdaran masyarakat masih minim maka langkah untuk menekan penyebaran virus mematikan itu akan semakin sulit.“Untuk itu pemerintah daerah dan tim satgas Covid-19 Kota Ambon sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk taati protokol kesehatan.

Kita tahu bersama bahwa penyebaran virus corona hingga saat ini belum mampu ditekan oleh pemerintah, sekalipun vaksinasi telah dilakukan.“Proses penekanan terhadap. penyebaran virus mematikan ini hanya bisa dilakukan dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.“Hanya saja tingkat kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di Maluku khususnya wilayah Kota Ambon sebagai penyumbang penyebaran covid tertinggi masih sangat minim.“Alhasil Pemerintah Kota Ambon  masih terus mene­rapkan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi XVIII.

Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan rajin memakai masker saat berada diluar rumah, rajin.mencuci tangan dan menghindari diri dari kerumunan,  belum diterapkan secara maksimal.“Untuk menerapkan aturan protokol kesehatan Pemerintah Kota Ambon tidak boleh lembek harus tegas. Dan jika kedapatan masyarakat yang tak taati aturan harus ditindak.“Penegakan aturan juga harus berlaku untuk semua orang. Jangan penerapan aturan berlaku bagi kalangan bawah sementara pejabat maupun tenaga kesehatan yang terbukti melanggar harus juga diberi sanksi dan bukan dilindungi.“Sikap pengawasan ini yang harus berjalan konsisten dan kontiju supaya upaya untuk mencegah penyebaran covid benar-benar terjadi. Ini juga tergantung komitmen Pemerintah Kota Ambon dan kedisiplinan masyarakat sendiri dalam menerapkan prokes. Dengan kerjasama yang baik maka upaya menekan penyebaran covid bisa teratasi. (*)