AMBON, Siwalimanews –  Walikota Ambon, Richard Lou­hena­pessy sudah mem­per­silahkan fraksi PDI Per­­juangan, Gerindra dan PKB untuk melakukan interpelasi terhadap dirinya, namun tiga fraksi ini belum ada langkah konkrit yang dilakukan.

Padahal dalam penyampaikan La­poran Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Ambon, fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB telah menyatakan sikap mela­kukan interpelasi.

Interpelasi yang dilakukan itu terkait dengan kebijakan walikota yang sejak tahun 2018 hingga saat ini belum mengembalikan sejum­lah pejabat yang dinonjobkan ke jabatan semula.

Fraksi PDIP, Gerindra dan PKB yang dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (15/4) be­berapa kali guna menanyakan komitmen mereka melakukan inter­pelasi dan tanggapan ter­hadap sikap walikota yang sudah mempersilahkan melakukan inter­pelasi sayangnya tidak direspon.

Sekertaris fraksi PDI Perjua­ngan, Lucky Upulatu Nikijuluw yang dihu­bungi dan ketika disampaikan maksud wawancara belum sele­sai lagi lang­sung menutup telepon gengamnya.

Baca Juga: Petani Binaan Hasilkan Panen 10,8 Ton

Ketua Fraksi Gerindra, John Wattimena yang dihubungi bebe­rapa kali namun diluar jangkauan, sedangkan Ketua Fraksi PKB, Ary Sahertian yang ditanyakan tidak berkomentar.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum HMI cabang Ambon, Burhanuddin Rombouw meminta, fraksi PDIP, Gerinda dan PKB jangan asal bunyi atau asbun dengungkan interpelasi terhadap walikota dan hanya main ancam saja.

Dia menilai, ketiga fraksi ini tidak berani melakukan hak politiknya yakni interpelasi walikota.

“Jangan asal bunyi untuk  meng­ancam Walikota Ambon untuk melakukan Interplasi padahal  kenyataannya tidak bisa lakukan,” jelas Burhanuddin kepada Siwa­lima, Kamis (15/4).

Menurutnya, dengan adanya tanggapan dari Walikota Ambon yang menyatakan tidak takut terhadap Interplasi, seharusnya fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB merespon itu.

Kata dia, nilai-nilai kritis yang disampaikan dari 3 fraksi penggagas interpelasi ini sudah ditanggapi walikota  dengan mem­persilakan mereka melaksana­kan interpelasi. Itu berarti sudah harus berani mengambil langkah interpelasi.

“Setidaknya harus ada langkah strategis yang dilakukan oleh 3 fraksi ini, karena walikota sangat welcome menerima anca­man Inter­pelasi tersebut, kenapa tidak res­pon balik dari 3 fraksi ini,” kesalnya.

Ia mengakui, dengan adanya sejumlah pejabat di nonjobkan harus berani disuarakan, karena itu bagian dari pengawasan terhadap kinerja walikota, sehingga proses pengawasan itu dilakukan melalui hak interpelasi.

“Jangan sampai ada ketakutan, Apa ada kongkalikong yang di­mainkan supaya mencari perha­tian dari masyarakat di Kota Ambon ini, karena publik sudah mengetahui masalah ini,” katanya.

Ia berharap, dalam waktu dekat DPRD Kota Ambon khususnya 3 fraksi  penggagas interpelasi secepatya dapat melaku­kan rapat dengan Pemkot Ambon guna menjawab tanggapan walikota terkait belum mengembalikannya sejumlah pejabat yang dinon-jobkan ke jabatan semula.

Sedangkan Ketua GMKI Cabang Ambon, Josi Tiven mengatakan, Ketiga fraksi penggagas inter-pelasi, haruslah dibuktikan den-gan pernyataan sikap. Jangan hanya mengumbar janji atau melakukan gertak politik yang dapat menjadi asumsi bahwa, ini hanya merupa­kan sikap politik yang ingin di lihat  publik.

‘’Kami menilai bahwa, DPRD tidak konsisten terhadap apa yang telah di suarakan. Apalagi ketiga fraksi  tidak  lagi berkomentar setelah pernyataan dari walikota,’’katanya.

Jika substansi dari permasa­lahan ini karena tidak mengindah­kan perintah KASN untuk mengem­balikan pegawai yang di non jobkan, dirinya harap, DPRD dapat konsisten mengawal hal tersebut.

Disisi lain, GMKI sangat meng-apresiasi Walikota Ambon karena secara terbuka menerima Interpelasi dari  DPRD.

Interpelasi

Walikota Ambon Richard Louhe­napessy, kelimpungan dipaksa menahan dua gempuran sekali­gus, secara politik di DPRD Kota Ambon dan hukum oleh penyidik KPK. Medio pekan kemarin, DPRD Kota Ambon tiba-tiba menggagas hak interpelasi terhadap Richard.

Walikota dua periode itu di­anggap tak mengindahkan perin­tah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan puluhan pegawai yang dicopot tanpa alasan jelas.

Posisi mereka yang dicopot, ber­agam. Mulai dari kepala dinas, pe­jabat eselon III, IV dan juga pe­gawai kecil. Hingga kini tak ada ala­san pasti mengapa mereka dicopot.

Kuat dugaan, pencopotan itu terkait dengan perbedaan duku­ngan politik kala gelaran pilkada Kota Ambon 2017 lalu.

Setelah digelindingkan Fraksi PDI-P, dukungan serupa juga datang dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ambon, John Wattimena mengan­cam, selain interpelasi, pihaknya ju­ga akan menggunakan hak angket.

Fraksi Gerindra bahkan akan me­la­kukan penyelidikan ulang doal ka­sus nonjob ASN Pemkot pada 2018 lalu termasuk rekomendasi KASN.

Hal yang sama juga disampaikan Ke­tua Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Ari Sahertian. Menurutnya, PKB tetap mendukung program Pemkot Ambon termasuk mensejah­terakan masyarakat Kota Ambon lebih baik lagi.

Tetapi menyangkut dengan keti­dak­adilan yang dilakukan Walikota dengan kebijakan-kebijakan yang menabrak aturan, PKB tetap me­nyatakan tidak mendukung dan bersikap sama seperti fraksi lainnya yakni akan melakukan interpelasi.

“Saya tegaskan PKB nyatakan sikap sama seperti fraksi lainnya yakni interpelasi,” ujar Sahertian.

Politisi PDI-P Lucky Upulatu Nikijuluw yang menggagas interpe­lasi yakin, proses ini akan tetap berjalan, karena didukung mayo­ritas anggota.

Selama memimpin Ambon, ujar­nya, Walikota banyak menabrak aturan, baik rekomendasi DPRD maupun rekomendasi KASN.

“Jadi dia sengaja menabrak ber­bagai regulasi baik rekomendasi DPRD untuk mengembalikan po­sisi para esalon II, III, IV yang ber­jumlah 47 orang itu. Kami sayang­kan walikota tidak melakukan pe­rintah KASN,” ungkap Nikijuluw. (S-51)