OKP Tuding Penggagas Interpelasi Asbun
AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sudah mempersilahkan fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB untuk melakukan interpelasi terhadap dirinya, namun tiga fraksi ini belum ada langkah konkrit yang dilakukan.
Padahal dalam penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Ambon, fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB telah menyatakan sikap melakukan interpelasi.
Interpelasi yang dilakukan itu terkait dengan kebijakan walikota yang sejak tahun 2018 hingga saat ini belum mengembalikan sejumlah pejabat yang dinonjobkan ke jabatan semula.
Fraksi PDIP, Gerindra dan PKB yang dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (15/4) beberapa kali guna menanyakan komitmen mereka melakukan interpelasi dan tanggapan terhadap sikap walikota yang sudah mempersilahkan melakukan interpelasi sayangnya tidak direspon.
Sekertaris fraksi PDI Perjuangan, Lucky Upulatu Nikijuluw yang dihubungi dan ketika disampaikan maksud wawancara belum selesai lagi langsung menutup telepon gengamnya.
Baca Juga: Petani Binaan Hasilkan Panen 10,8 TonKetua Fraksi Gerindra, John Wattimena yang dihubungi beberapa kali namun diluar jangkauan, sedangkan Ketua Fraksi PKB, Ary Sahertian yang ditanyakan tidak berkomentar.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum HMI cabang Ambon, Burhanuddin Rombouw meminta, fraksi PDIP, Gerinda dan PKB jangan asal bunyi atau asbun dengungkan interpelasi terhadap walikota dan hanya main ancam saja.
Dia menilai, ketiga fraksi ini tidak berani melakukan hak politiknya yakni interpelasi walikota.
“Jangan asal bunyi untuk mengancam Walikota Ambon untuk melakukan Interplasi padahal kenyataannya tidak bisa lakukan,” jelas Burhanuddin kepada Siwalima, Kamis (15/4).
Menurutnya, dengan adanya tanggapan dari Walikota Ambon yang menyatakan tidak takut terhadap Interplasi, seharusnya fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB merespon itu.
Kata dia, nilai-nilai kritis yang disampaikan dari 3 fraksi penggagas interpelasi ini sudah ditanggapi walikota dengan mempersilakan mereka melaksanakan interpelasi. Itu berarti sudah harus berani mengambil langkah interpelasi.
“Setidaknya harus ada langkah strategis yang dilakukan oleh 3 fraksi ini, karena walikota sangat welcome menerima ancaman Interpelasi tersebut, kenapa tidak respon balik dari 3 fraksi ini,” kesalnya.
Ia mengakui, dengan adanya sejumlah pejabat di nonjobkan harus berani disuarakan, karena itu bagian dari pengawasan terhadap kinerja walikota, sehingga proses pengawasan itu dilakukan melalui hak interpelasi.
“Jangan sampai ada ketakutan, Apa ada kongkalikong yang dimainkan supaya mencari perhatian dari masyarakat di Kota Ambon ini, karena publik sudah mengetahui masalah ini,” katanya.
Ia berharap, dalam waktu dekat DPRD Kota Ambon khususnya 3 fraksi penggagas interpelasi secepatya dapat melakukan rapat dengan Pemkot Ambon guna menjawab tanggapan walikota terkait belum mengembalikannya sejumlah pejabat yang dinon-jobkan ke jabatan semula.
Sedangkan Ketua GMKI Cabang Ambon, Josi Tiven mengatakan, Ketiga fraksi penggagas inter-pelasi, haruslah dibuktikan den-gan pernyataan sikap. Jangan hanya mengumbar janji atau melakukan gertak politik yang dapat menjadi asumsi bahwa, ini hanya merupakan sikap politik yang ingin di lihat publik.
‘’Kami menilai bahwa, DPRD tidak konsisten terhadap apa yang telah di suarakan. Apalagi ketiga fraksi tidak lagi berkomentar setelah pernyataan dari walikota,’’katanya.
Jika substansi dari permasalahan ini karena tidak mengindahkan perintah KASN untuk mengembalikan pegawai yang di non jobkan, dirinya harap, DPRD dapat konsisten mengawal hal tersebut.
Disisi lain, GMKI sangat meng-apresiasi Walikota Ambon karena secara terbuka menerima Interpelasi dari DPRD.
Interpelasi
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, kelimpungan dipaksa menahan dua gempuran sekaligus, secara politik di DPRD Kota Ambon dan hukum oleh penyidik KPK. Medio pekan kemarin, DPRD Kota Ambon tiba-tiba menggagas hak interpelasi terhadap Richard.
Walikota dua periode itu dianggap tak mengindahkan perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan puluhan pegawai yang dicopot tanpa alasan jelas.
Posisi mereka yang dicopot, beragam. Mulai dari kepala dinas, pejabat eselon III, IV dan juga pegawai kecil. Hingga kini tak ada alasan pasti mengapa mereka dicopot.
Kuat dugaan, pencopotan itu terkait dengan perbedaan dukungan politik kala gelaran pilkada Kota Ambon 2017 lalu.
Setelah digelindingkan Fraksi PDI-P, dukungan serupa juga datang dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ambon, John Wattimena mengancam, selain interpelasi, pihaknya juga akan menggunakan hak angket.
Fraksi Gerindra bahkan akan melakukan penyelidikan ulang doal kasus nonjob ASN Pemkot pada 2018 lalu termasuk rekomendasi KASN.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Ari Sahertian. Menurutnya, PKB tetap mendukung program Pemkot Ambon termasuk mensejahterakan masyarakat Kota Ambon lebih baik lagi.
Tetapi menyangkut dengan ketidakadilan yang dilakukan Walikota dengan kebijakan-kebijakan yang menabrak aturan, PKB tetap menyatakan tidak mendukung dan bersikap sama seperti fraksi lainnya yakni akan melakukan interpelasi.
“Saya tegaskan PKB nyatakan sikap sama seperti fraksi lainnya yakni interpelasi,” ujar Sahertian.
Politisi PDI-P Lucky Upulatu Nikijuluw yang menggagas interpelasi yakin, proses ini akan tetap berjalan, karena didukung mayoritas anggota.
Selama memimpin Ambon, ujarnya, Walikota banyak menabrak aturan, baik rekomendasi DPRD maupun rekomendasi KASN.
“Jadi dia sengaja menabrak berbagai regulasi baik rekomendasi DPRD untuk mengembalikan posisi para esalon II, III, IV yang berjumlah 47 orang itu. Kami sayangkan walikota tidak melakukan perintah KASN,” ungkap Nikijuluw. (S-51)
Tinggalkan Balasan