AMBON, Siwalimanews – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada periode Februari 2022 tercatat sebesar 104,50 atau meningkat 0,07 persen dibanding periode Januari 2022 yang tercatat 104,43.

“Pada Februari 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-20 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,50. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan 153,64, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali dengan 94,33,” ujar Kepala BPS Maluku Asep Riyadi dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (3/3).

Peningkatan NTP ini kata Riyadi, disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat stabil sebesar 0,00 persen, dibandingkan dengan indeks harga yang dibeli petani (Ib) yang mengalami penurunan 0,07 persen.

Ada tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan 1,06 persen, subsektor hortikultura 0,05 persen, dan subsektor perikanan 1,93 persen.

“Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat -0,77 persen, dan subsektor peternakan -0,07 persen,” urainya.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Kini Wajib Isi eHAC Sebelum Terbang

Sedangkan pada periode Februari 2022 juga terjadi penurunan IKRT sebesar -0,09 persen.

“NTUP Provinsi Maluku pada Februari 2022 mengalami penurunan -0,14 persen dibanding Januari 2022, yaitu dari 110,87 menjadi 110,72,” tuturnya.

NTP jelas Riyadi, adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kermampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms oftrade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” pungkasnya. (S-21)