TIAKUR, Siwalimanews – Masyarakat Desa Kaiwatu Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya kesal dengan proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Moa tahun 2023. Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT Ibnu Mansyur Dwiguna dengan menelan anggaran Rp 44 Milyar lebih itu, tidak sesuai harapan masyarakat setempat.

Kepala Desa Kaiwatu, Rofinus Lewanmeru, mengakui jika pihaknya merasa kecewa dengan proyek tersebut.

“Memang kami tidak bisa mencampuri sampe kedalam, hanya saja sebagai pemerintah desa kami melihat pekerjaan itu amburadul. Dikarenakan, sisa galian tanah tidak ditata secara baik, akan tetapi dibuang atau ditempatkan pada tempat parkir perahu nelayan setempat,” ujarnya kepada wartawan, di  Pelabuhan Moa, Kamis (21/3).

Selain itu, awal pembangunan fasilitas Pelabuhan Moa ini, ada kesepakatan antara tuan tanah, kontraktor dan pihak Syabandar Pelabuhan Moa untuk nantinya dibuka akses keluar masuk pelabuhan dengan menyediakan pintu berukuran kecil sehingga mempermudah masyarakat setempat. Namun kesepakatan itu tidak sesuai kenyataan di lapangan.

Hal yang sama disampaikan Ketua Pemuda Desa Kaiwatu, Yosep Mehdila. Dirinya mengaku, awalnya sudah dikoordinasi bersama kontraktor sehingga pintu masuk yang ukuran kecil itu sempat dibuka. Namun selang beberapa bulan kemudian pintu tersebut sudah ditutup.

Baca Juga: Walikota Ingin Jadikan Akram EXPO Event Tahunan

“Disitulah kami balik menanyakan kepada kontraktor dan  kontraktor mengatakan kalau pintu ditutup untuk dokumentasi dan setelah itu barulah dibuka. Untuk timbunan di tepian pantai ini juga sangat mengotori wajah pelabuhan. Areal yang dijadikan lokasi timbunan ini merupakan tempat perahu nelayan sehingga disayangkan areal ini ditutup,” akuinya.

Menyikapi itu, kontraktor Pelaksana Pekerjaan, Andi, mengatakan, untuk mempercepat waktu pekerjaan sehingga sisa galian ini ditempatkan sementara dilokasi itu dan nantinya akan dibersihkan dalam waktu dekat.

“Karena itu batu-batu besar sehingga harus dibreker dulu baru dikasih keluar dari lokasi itu. Kami dari perusahan sudah join sama orang untuk nantinya mereka yang mengambil timbunan atau galian ini. Lokasinya di Moa. Sementara untuk pintu masuk pelabuhan itu kita kerja sesuai gambar atau SOP karena ada aturanya,” katanya.

Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Moa, Kres Rupimela, juga menuturkan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan Moa ini sudah dikerjakan 100 persen. Dan untuk pintu masuk yang telah ditutup itu sesuai SOP.

“Hanya 1 pintu saja untuk akses masuk pelabuhan karena didalam Pelabuhan ada harta benda dan harta negara yang harus dijaga. Misalnya di dalam kapal itu kan ada barang dan penumpang. Jadi tidak sembarangan orang masuk keluar di area pelabuhan,” akuinya.

Untuk pintu yang sudah ditutup itu, tambah dia, tidak dibuka kembali. Karena pagar yang telah dikerjakan pihak kontraktor  itu dan wilayah atau tanah pelabuhan ini mempunyai sertifikat perhubungan laut. Sementara menyangkut dengan timbunan galian itu hanya ditempatkan sementara dilokasi itu dan nantinya akan diambil untuk di bahwa kelokasi yang telah ditentukan atau disiapkan.(S-28)