Noya Tersingkir dari Pemilihan Rektor UKIM
AMBON, Siwalimanews – Josephus Noya akhirnya tersingkir dari bursa calon Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), setelah hanya mengantongi 3 suara (9%) dalam proses pemilihan calon rektor yang digelar di ruang auditorium kampus tersebut, Rabu (15/9).
Sementara tiga bakal calon lainnya yang dinyatakan lolos sebagai calon rektor yakni, Melkhianus Hendrik Pentury mengantongi 13 suara (39%), Henky Herzon Heatharia 10 suara (30%) dan Simon Pieter Soegijono 7 suara (21%) dari total 33 suara anggota senat yang hadir mengikuti proses pemilihan itu.
Ketiga calon rektor ini kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Senat UKIM Nomor: 02/UKIM.SU/SK/2021 tentang Penetapan Calon Rektor UKIM periode 2021-2025.
Ketua KPCR UKIM Bily Talerima pada kesempatan itu kepada Siwalimanews menjelaskan, penetapan ketiga calon rektor ini sudah sesuai dengan aturan yang ada di kampus ini.
Baca Juga: Lantik 9 Pejabat, Ini Pesan Dekan Faperta Unpatti“Pemilihan calon rektor dilakukan dengan cara vooting dan KPCR hanya menjalankan fungsi teknis untuk memperlancar proses pemilihannya,” tandasnya.
Dari hasil penetapan tiga calon ini kata Talerima, nantinya akan dibawa ke Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) GPM, setelah itu akan dilakukan pemilihan rektor yang akan digelar pada 4 Oktober.
“Proses pemilihan tadi, dari 34 anggota senat yang punya hak suara, yang hadir hanya 33 orang, sebab 1 anggota senat berhalangan hadir,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Senat UKIM Robert Alex Tutuhatunewa menambahkan, dari tiga calon rektor yang terpilih ini akan diproses lanjut pada tahapan berikutnya. Kemudian akan diusulkan kepada pembina dan Yaperti GPM untuk dibuat SK ketiga 3 calon rektor ini.
“Ketiga calon ini peroleh suara yang kompetitif dan mereka sangat miliki peluang yang sama dan akan turut serta dalam pemilihan, dimana Yaperti GPM miliki hak 35 persen suara,” ucapnya.
Ketiga calon ini sangat potensial untuk menjadi Rektor UKIM, sehingga sangat diharapkan saat pemilihan nanti 34 anggota senat semuanya bisa memberikan suara saat pemilihan rektor nanti. (S-51)
Tinggalkan Balasan