TIAKUR, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya meraih juara III Paritrana Award 2022 Kategori Pemerintah kabupaten kota yang diseleng­garakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga­kerjaan

Penghargaan ini berupa piagam dan plakat diterima langsung Bupati Benyamin Thomas Noach dari gubernur diwakili oleh Staf Ahli gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Denny D. Lilipory  dan Kajati Maluku, E. Kaban, didampingi oleh Deputi BPJS Perwakilan Sulawesi Maluku belum lama ini.

Bupati Noach menyatakan peng­hargaan Paritrana Award yang diperoleh dalam mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Puji Syukur, Pemkab MBD mendapat penghargaan. Kali ini kita dinobatkan sebagai juara III Pari­trana Award 2022. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi,” ungkap bupati.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah MBD.

Baca Juga: Dinilai Diskriminatif, Aspadin Tolak Raper BPOM

Salah satu langkah yang telah dilaksanakan pemerintah daerah adalah melindungi tenaga kerja dengan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan, baik tenaga kontrak daerah, nelayan, petani hingga tukang tipar.

“Selain meningkatkan kepeser­taan, kami juga akan membuat regu­lasi sebagai bentuk perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya masyarakat,” tegas bupati.

Paritrana Award 2022 kali ini terdiri dari beberapa kategori diantaranya pemerintah provinsi, kabupaten kota, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro.

Adapun indikator yang menjadi penilai pihak BPJS Ketenagakerjaan yakni regulasi (15 poin), coverage (56 poin) serta wawancara 20 poin.

Indikator regulasi, yang dinilai adalah produk hukum atau kebijakan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta kepesertaan pegawai non ASN.

Sedangkan indikator coverage, meliputi kepesertaan pekerja pene­rima upah, bukan penerima upah, kontribusi pemda terhadap per­lindungan pekerja rentan.

Selain pemberian penghargaan Paritrana Award, juga dilaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi bersama pimpinan daerah dan Kejaksaan Negeri se-Maluku terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang opti­malisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sosialisasi dan monev implemen­tasi dalam rangka mengoptimalisasi hubungan kelembagaan yang bertujuan meningkatkan pertum­buhan kepesertaan yang agresif dan memaksimalkan penegakan kepa­tuhan pemberi kerja atau peru­sahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seremonial Penyerahan Paritrana Award tersebut juga dihadiri oleh Kajari MBD, Bambang Rudi Hartoko, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Macaria Louhenapessy,(Mg-2)