AMBON, Siwalimanews – Murad Ismail tak menerima masa jabatannya bersama Barnabas Orna selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan berakhir di bulan September mendatang.

Hal ini disentil Murad saat melantik Penjabat Bupati Tanimbar dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan tiga penjabat kepala daerah dilantai VII Kantor Gubernur, Senin (29/5) kemarin, sekaligus merespon pernyataan Mendagri Tito Karnavian terkait berakhirnya masa jabatan 17 gubernur pada bulan September 2023 termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Menurut Murad, masa jabatan dirinya dan Barnabas Orno seharusnya lima tahun, terhitung sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo, artinya jika mengikuti tahapan pelantikan masa jabatan juga berakhir lima tahun.

“Ada yang mengatakan saya ini selesai September, ini wartawan catat, gubernur itu lima tahun, memang kita ikut pilkada 2018, tapi dihitung masa pelantikan kita kapan berakhirnya juga lima tahun,” tandas Murad.

Terhadap pernyataan Mendagri tersebut Murad mengaku, telah berbicara langsung dengan Mendagri terkait isu akhir masa jabatannya di bulan September mendatang.

Baca Juga: Kembangkan Usaha, Walikota Janji Fasilitasi Pelaku UMKM

“Tadi subuh (kemarin-red) saya sudah bicara dengan Mendagri tentang isu-isu bahwa saya dan pak Orno turun September,” ucapnya.

Murad juga menyinggung persoalan rumah wakil gubernur yang belum selesai direhab hingga saat ini.

“Adinda ku Barnabas Orno atau disebut Abas. Abas itu singkatannya aku bukan anak sombong. Saya dan pak Orno turun September, padahal pak Orno belum rehab rumahnya yang dia tinggal, kalau saya kan sudah tinggal di rumah saya,” ungkap Murad sambil tertawa.

Murad pun meminta wagub untuk segera merehab rumahnya, sebelum masa jabatan mereka berakhir.(S-20)