AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan, arahan Presiden Joko Widodo usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakornas) Pengawasan Interen Pemerintah Tahun 2020, tentang Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam dalam rangka pengawasan Percepatan Penangganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

Rapat via video conference, Senin (15/6) berlangsung pukul 11.15 WIT, dibuka secara resmi oleh Presiden, serta dihadiri para menteri terkait, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK dan seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Kepada pers di Kantor Gubernur Maluku, Murad menyampaikan tiga poin yang disampaikan presiden yakni, Presiden menginstruksikan agar seluruh lembaga pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah, agar cepat, tepat dan akuntabel dalam pelaksanaan tata kelola penanggulangan dan pertanggung jawaban atas percepatan penangganan Covid- 9.

Kedua, langkah-langkah pengawasan harus dirancang secara cermat agar keterbatasan sumber daya yang dimiliki tidak menghambat pengawasan.

Ketiga, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara APIP, BPK dan APH dalam pengawasan anggaran penangganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Satu Pasien Positif Corona Meninggal

“Kaitannya dengan arahan Pak Presiden, maka Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku telah menindaklanjutinya dengan membentuk tim akuntabilitas yang terdiri atas unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi, Inspektorat Provinsi Maluku yang mengawal pendanaan Covid-19 ini, dimulai dari awal perencanaan implementasi hingga pelaporan,” tandasnya. (S-39)