Murad & Orno Dituding Gagal Kelola Pemerintahan
AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku menuding, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno telah gagal dalam pengelolaan pemerintahan.
Pernyataan keras terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ini diungkapkan langsung Ketua Fraksi Partai Golkar Anos Yermias dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, Kamis (4/5).
Gagalnya Murad Ismail dan Barnabas Orno dalam memimpin Pemerintah Provinsi Maluku kata Yermias terbukti dari hasil evaluasi terhadap kinerja Pemprov dimana terdapat 20 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur.
“Kalau kita mendengar seksama 20 rekomendasi Pansus LKPJ membuktikan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku gagal,” tegas Anos.
Yermias menjelaskan, dari aspek pendidikan yang hingga saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas telah memperburuk kualitas pendidikan, sehingga kualitas dan pendidikan di Maluku terus terpuruk baik dari aspek sumber daya manusia maupun infrastruktur.
Baca Juga: Bank Maluku Cabang Tanimbar Diduga Tawarkan Kredit BodongTerbukti begitu banyak sarana infrastruktur pendidikan di daerah yang hingga saat ini rusak dan makin rusak, sehingga menunjukkan kegagalan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tak hanya pendidikan, dibidang kesehatan juga masih terdapat begitu banyak masalah termasuk RS Haulussy yang sejak awal dijadikan sebagai RS pusat rujukan, tetapi kenyataannya masih memprihatinkan dengan segudang informasi segudang persoalan.
“SIM RS dari 2020 kita terus bahas dan kenyataan belum berfungsi dengan baik, bahkan RS Haulussy kalah dari RSUP Leimena maupun dan RS swasta internasional Siloam termasuk tenaga keperawatan dipindahkan dengan alasan kurang tepat,” bebernya.
Dibidang kepegawaian, Yermias menyayangkan pergantian Pejabat eselon III dan II yang ternyata jauh dari harapan dimana penempatan pejabat tidak sesuai dengan kemampuan.
Dibidang Perhubungan, Pemerintah Provinsi Maluku gagal memastikan penyelenggaraan mudik Idul Fitri berjalan dengan baik, sebab begitu banyak masyarakat yang tidak dapat melakukan mudik karena penempatan petugas yang tidak mengetahui persoalan perhubungan.
“Dibidang perdagangan dan industri, Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur juga gagal karena banyak sekali alpa dan lalai yang menyebabkan harga kebutuhan naik cukup drastis,” jelasnya.
Dengan mas jabatan Murad Ismail dan Barnabas Orno yang tinggal lima bulan, Yermias pun mengingatkan agar semua persoalan yang menjadi rekomendasi DPRD wajib ditindaklanjuti.
Jalankan 20 Rekomendasi
DPRD Provinsi Maluku akhirnya memberikan 20 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Maluku tahun 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun didampingi para wakil Ketua dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Barnabas Orno serta pimpinan OPD berjalan panas lantaran dipenuhi dengan interupsi yang dilakukan para ketua Fraksi.
Alhasil, DPRD Provinsi Maluku pun meminta Gubernur untuk menjalankan semua rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022.
Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di ruang paripurna DPRD, Kamis (4/5) usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022.
Dijelaskan, DPRD dalam kewenangannya dapat memberikan rekomendasi baik berupa kritik dan solusi yang semuanya telah terakumulasi dalam 20 rekomendasi LKPJ.
“20 butir rekomendasi itu bagian utuh dari harapan seluruh rakyat Maluku yang dirangkum dalam pijakan rekomendasi artinya rekomendasi itu keluar dari seluruh data dan fakta dalam LKPJ Gubernur tahun 2022,” ungkap Watubun.
Watubun pun menegaskan DPRD akan mengawal semua rekomendasi yang telah disampaikan DPRD agar ditindaklanjuti oleh Gubernur dan jajaran.
“Kami punya pegangan pemerintah Provinsi juga punya pegangan jadi pasti kita tindaklanjuti tapi kita berharap ada political will dari gubernur untuk melakukan itu,” tegas Watubun.
Terpisah Wakil Gubernur Maluku Barnabas membenarkan semua poin yang menjadi rekomendasi DPRD Provinsi Maluku.
“Benar, tidak ada yang salah dan sebagai wakil gubernur saya mengakui itu. Orang yang mengakui kekuarangan adalah bentuk dari kejujuran,” ujar Orno.
Orno pun berkeinginan agar semua yang menjadi poin Rekomendasi LKPJ Gubernur DPRD Provinsi Maluku dapat dijalankan namun diatasnya masih ada Gubernur.
“Saya berharap semua ditindak lanjuti tapi daya hanya wakil gubenur tetapi diatas saya masih ada gubernur,” cetusnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan