Munaswir Minta Passing Grade P3K Diturunkan
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir minta pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, menurunkan nilai ambang batas seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) khusus guru untuk Maluku.
Salah satu persoalan yang menjadi dasar pertimbangan Komisi IV, kata Munaswir terletak pada keterbatasan jaringan internet maupun listrik di sebagian wilayah Maluku, sehingga berdampak pada kesiapan para calon guru P3K yang akan mengikuti seleksi tahap kedua ini.
“Kita sampaikan aspirasi khusus untuk daerah Maluku, kalau bisa passing grade diturunkan, karena akses internet terhadap para guru kita itu kurang baik, sehingga berdampak pada hasil seleksi yang tidak maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, Komisi IV terus berjuang agar passing grade P3K guru diturunkan oleh pemerintah pusat, mengingat kebutuhan akan tenaga guru di Maluku mencapai 5 ribu orang, belum tercapai sehingga masih terjadi kekurangan.
“Kita ingin merebut P3K, yang mana gaji dan tunjangannya ketika dihitung Rp 2,9 sampai Rp 3,1 juta, artinya lebih besar dari UMR dan semata-mata untuk kesejahteraan guru honorer dan guru kontrak yang ingin menjadi PPPK, sedangkan guru kontrak sendiri gajinya Rp 1.015.000 telah dinaikan menjadi Rp 1,5 juta, tetapi masih saja dibawah UMR,” jelas Munaswir.
Baca Juga: Komjen Andap Sambangi Kanwil Kemenkumham MalukuPolitisi Partai Gerindra ini minta, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi yang telah disampaikan Komisi IV, dan telah diterima Deputi II Kantor Staf Presiden, sehingga kebutuhan guru di Maluku dapat terisi melalui seleksi P3K tahap II ini. (S-50)
Tinggalkan Balasan