Munaswir Desak Pemprov Tambah Fasilitas Penanganan ODGJ
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir, mendesak Pemprov Maluku untuk menambah fasilitas penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Desakan ini disampaikan Munaswir kepada wartawan, Kamis (9/9) di Baileo Rakyat, Karang Panjang, merespon kejadian pemasungan yang dilakukan terhadap empat ODGJ yang berada di Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru selama bertahun-tahun.
Keempat warga tersebut diantaranya, Christian Waitobi usia 53 tahun warga Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara, Muhamad Kasim Ainarwawan usia 29 tahun warga Desa Tumedang, Kecamatan Pulau Dula Utara, Keti D Balawal 34 tahun warga Desa Taar, Kecamatan Dula Selatan, Kota Tual dan Monika Wamona usia 36 tahun warga Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara.
Dijelaskan, selama ini support daerah terhadap fasilitas Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) masih minim, bahkan tidak ada fasilitas di daerah, akibatnya persoalan pemasungan itu pun terjadi.
“Fasilitas RSKD di wilayah-wilayah tersebut rupanya tidak ada, fasilitas RSKD hanya ada di Kota Ambon milik Pemprov Maluku, maka ini hal yang perlu disikapi serius secara bersama-sama,” kata Munaswir.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Tangani ODGJ Yang DipasungPolitisi Gerindra ini menegaskan, dengan adanya kejadian pemasungan tersebut, maka Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan harus menempuh pendekatan secara kekeluargaan agar pasiennya dapat dikirim ke Ambon.
Pasalnya, walaupun keempat warga tersebut berstatus ODGJ, namun mereka juga manusia, yang harus di manusia kan oleh negara melalui Pemprov Maluku. (S-50)
Tinggalkan Balasan