AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku Mu’min Refra, menyayangkan sikap dari Pemprov Maluku yang sampai saat ini belum mengambil tindakan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya selama bertahun-tahun.

“Selaku anggota DPRD Maluku kita menyesal dengan pemasungan terhadap ODGJ di Aru dan Kota Tual yang sudah sembilan tahun lamanya, tapi belum ada tindakan dari pemerintah,” tandas Refra, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (6/9).

Ia mengaku, saat melakukan pengawasan ke dapilnya beberapa waktu lalu, ia menemukan adanya empat ODGJ yang cukup parah, sampai saat ini masih dipasung.

Keempat ODGJ tersebut yakni, Christian Waitobi (53) warga Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara,  Muhamad Kasim Ainarwawan (29) warga Desa Tumedang, Kecamatan Pulau Dula Utara, Keti D Balawal (34) warga Desa Taar Kecamatan Dula Selatan Kota Tual dan Monika Wamona (36) warga Desa Marlasi Kecamatan Aru Utara.

“Pemasungan umumnya dilakukan oleh keluarga ODGJ, karena adanya kekhawatiran dari keluarga mereka akan menimbulkan hal-hal  lain kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Gelar Rakor bersama Staf Kantor Kepresidenan

Walaupun demikian, paling tidak harus ada keinginan kuat dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi untuk menangani persoalan ini secara serius, karena berkaitan dengan kemanusiaan dari warga negara.

“Saya minta kepada Pemprov Maluku agar intens mencari solusi yang tepat, bila perlu kita anggarkan untuk kemudian pemerintah, khususnya Dinas Sosial melakukan langkah cepat,” usulnya.

Salah satu langkah yang dapat diambil Pemprov Maluku kata Refra, dengan mengambil para ODGJ ini dari daerah asal untuk dibawah ke Ambon, untuk ditangani langsung di Rumah Sakit Khusus Daerah Maluku. (S-50)