Muhtadi Tinggalkan Sejumlah PR bagi Pajaka
NAMLA, Siwalimanews – Sejumlah kasus korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Buru dibawah pimpinan Muhtadi, belum juga tuntas diselesaikan, sehingga dipastikan akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pejabat baru M Hasan Pakaja.
Muhtadi saat pamitan dengan insan pers di Buru, Rabu (23/2) mengakuinya, bahwa ada beberapa kasus yang belum sampai ke penuntutan atau persidangan, akan ditinggalkan sebagai PR bagi pajebat baru.
“PR yang saya tinggalkan itu akan saya bicarakan dengan pak Hasan Pakaja pada saat serahterima jabatan nanti,” ungkap Muhtadi.
Kasus-kasus yang belum tuntas tersbeut diantaranya, kasus dugaan korupsi dana MTQ Provinsi Maluku ke-27 di Namrole, Kabupaten Buru Selatan yang merugikan negara mencapai Rp.9 miliar lebih.
Kemudian kasus lampu jalan tenaga surya dengan vendor CV Tujuh Wali yang juga telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, selanjutnya, proyek tambatan perahu pada Dinas Perhubungan yang seharusnya sudah diekspose pada hari ini, untuk menetapkan siapa saja calon tersangkanya.
Baca Juga: Puluhan Bos Tambang GB tak Indahkan Panggilan Kejaksaan“Yang ini juga akan saya tinggalkan dan menjadi PR bagi pejabat baru,” tandas Muhtadi. (S-51)
Tinggalkan Balasan