AMBON, Siwalimanews – Pasca dilantik dan diambil sumpah 34 anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Mourits L Tamaela (Sadem) dan Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw (PDIP) ditunjuk untuk mengambil alih sementara palu sidang DPRD, sambil menunggu proses pelantikan pimpinan DPRD definitif pada waktunya nanti.

Pengumuman pimpinan DPRD sementara ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries Gasperzs pada paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, yang berlangsung di ruang paripurna utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (11/9).

Diketahui, Tamaela sendiri merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon yang sudah ketiga kalinya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon. Demikian pula Nikijuluw, selaku pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Ambon yang sudah tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon.

“Pada Rabu (11/9) dalam rangka sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Ambon mengumumkan pimpinan sementara diantaranya ketua sementara Mourits Tamaela dan Wakil Ketua sementara Upulatu Nikijuluw,”ucap Apries.

Apries menjelaskan, kedua anggota DPRD tersebut akan menjadi pimpinan sementara sampai dengan penetapan pimpinan definitif.

Baca Juga: KPU: Tiga Kepala Daerah Aktif di Maluku Wajib Cuti Saat Kampanye

Ditempat yang sama, Ketua sementara DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela menyampaikan pantun saat mengawali sambutan perdananya, Yang wangi itu daun pandan, yang rimbun itu pohon rambutan, yang belum selesai tetap dilanjutkan, yang belum tercapai kami tingkatkan.

Ia mengaku, tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Ambon ini akan dijalankan untuk beberapa waktu ke depan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami 34 orang anggota DPRD Kota Ambon dari 35 anggota masa jabatan 2024-2009 telah diambil sumpah janji yang dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Kota Ambon masa jabatan 2019-2024 kepada kami pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2024-2019. Bagi kami, pengucapan sumpah dan penyerahan palu sidang adalah momen terpenting dan bersejarah serta sebagai muara dari sebuah proses yang panjang,” ucap Tamaela.

Menurutnya, ini semua bukan hanya simbol dimulainya masa jabatan, tetapi menjadi momentum bagi seluruh anggota DPRD kali ini untuk mendekatkan komitmen bersama yang telah dibentuk pada  Pileg kemarin.

Untuk itu, dengan semangat pengabdian dan kerja keras, serta senantiasa memberikan yang terbaik untuk masa depan Ambon.

“Yakinlah, setiap kerja keras dan pengabdian serta pelayanan bagi masyarakat dan kota ini, bukanlah yang akan memperhitungkan semuanya, dan semua itu tidak akan sia-sia. Kita yakin tidak ada perjuangan yang sia-sia,” tandas Tamaela.

Pada kesemparan itu, selaku pimpinan, Tamaela sekaligus membuka masa sidang I tahun sidang 2024 dengan agenda utama 1 DPRD, penetapan Tatib DPRD, pembentukan fraksi-fraksi dan pelantikan pimpinan DPRD definitif.(S-25)