AMBON, Siwalimanews – Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Syaranamual, tepatnya di depan Masjid Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (2/11).

Kecelakaan yang terjadi melibatkan mobil box bernomor Polisi B 9465 SXR yang dikemudikan warga Waitatiri, We­lem Patiserlihun (36), Mobil Toyota Kijang hitam bernomor DE 1595 AD milik warga Mangga Dua Richard Latuperisa (42), Se­peda Motor Yamaha Mio hitam DE 5190 BD yang dikemu­dikan warga Poka Arif Rahman Hanafi (19) dan mobil toyota Agya warna merah DE 1418 AP yang dikemu­dikan warga Karpan Christy Tana­sale (20).

Akibatnya, penunpang mobil box bernama Santi Serlirumihin (30) harus dilarikan ke RS Leimena untuk mendapat perawatan medis, sementara 4 kendaraan mengalami kerusakan.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon, Kamis (3/11) menjelaskan, kecelakaan berawal ketika mobil box bergerak dari arah tugu patung Leimena Desa poka hendak menuju arah Desa Hunuth, tiba di TKP, pengemudi hilang kendali sehingga menabrak mobil toyota kijang dari arah belakang yang selanjutnya beruntun mengenai sepeda motor Yamaha Mio dan mobil Toyota Agya.

“Tabrakan dipicu mobil box yang hilang kendali yang kemudian menabrak kendaraan lain kemudian beruntun,” ujar Moyo.

Baca Juga: Kapolda Sidak Markas Satlantas Polresta Ambon

Dari kecelakaan yang terjadi, penumpang mobil box dilarikan ke RS Leimena guna mendapatkan penanganan medis. Sedangkan empat  kendaraan mengalami kerusakan. (S-10)