AMBON, Siwalimanews – Mobil Box menjadi kendala difungsikannya rumah potong hewan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Menurut pengakuan Sekot Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, RPH Tawiri seluruh fasilitas sudah siapkan hanya saja mobil box itu yang belum ada.

“Pengoprasian rumah potong hewan sesungguhnya sudah dapat berjalan, karena keadaan lapangan dalam hal ini lokasi sudah memadai, hanya saja angkutan pengoprasian yaitu mobil box hingga saat ini belum ada,”jelas Sekot kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (2/3).

Sekot mengakui, hambatan ter­sebut hanya mobil box, dan sesudah itu akan segera difungsikan.

“Kami mengalami hambatan hanya di mobil box, kalau dengan lokasi seluruhnya sudah tidak ada masalah semuanya sudah ok,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Lantik 215 Bintara, Ditempatkan di 4 Kabupaten

Hal ini dikarenakan, pemkot tidak berani mengambil resiko ketika tidak ada mobil box. Sebab dengan jarak antara Tawiri dan Pasar Mardika yang cukup jauh beserta udara yang panas dapat beresiko pada kualitas daging yang dijual.

“Sebab kita tidak berani meng­ambil resiko apabila pemotongan dilakukan di Tawiri dan harus dian­tarkan ke Mardika, dengan angkut­an yang tidak memadai. karena un­tuk pengantaran daging dengan jalur yang jauh dan dengan udara yang panas, kami takut jangan sam­pai pada akhirnya dapat beresiko bagi kualitas daging yang diantar­kan dan siap untuk dijual,” tuturnya.

Latuheru belum bisa menjelaskan kapan RPH tersebut difungsikan, “belum bisa bulan Maret ini, sebab masih harus konfirmasi dengan dinas teknis terkait mobil box, apa­bila sudah boleh untuk dijalankan maka RPH dapat difungsikan,” katanya. (Mg-6)