AMBON, Siwalimanews – Warga Kota Ambon dan sekitarnya menjerit, lantaran minyak tanah makin susah didapat.

Kelangkaan minyak tanah bela­kangan ini bertahan cukup lama. Hampir dua pekan warga kesu­litan hingga frustasi.

Kuat dugaan kelangkaan ini di­akibatkan adanya permainan di tingkat agen dan pangkalan.

Dugaan penimbunan semakin kuat, lantaran di sejumlah pang­kalan kedapatan penjualan tidak sesuai peruntukan.

Artinya harga tidak sesuai alias melebihi HET yakni antara Rp 4000-5000 per liter. Padahal biasa­nya Rp Rp 3500 per liter.

Baca Juga: Ambon Rawan Tsunami, Gandeng USK Banda Aceh Diskusi

Kabar terbaru, mobil-mobil Per­tamina mendistribusikan lang­sung minyak tanah bersubsidi ke agen dan bukan ke masyarakat secara langsung. Kondisi ini harus secepatnya disikapi Peme­rintah Kota Ambon dan Peme­rintah Provinsi Maluku.

Meski begitu, kabar lain me­nguat kelangkaan mitan dikarena­kan jatah untuk Maluku dikurangi.

“Kelangkaan ini akibat jatah un­tuk Maluku kurang. Kami memang sudah berupaya untuk meminta Kementerian ESDM memperhatikan jatah BBM khusus mitan ke Maluku itu ditambah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal kepada wartawan di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejah­tera, Selasa (30/8).

Menurutnya, Komisi II DPRD Maluku sudah mendatangi Kemen­terian ESDM untuk menyampaikan aspirasi dan ditindaklanjuti, sehi­ngga jatah minyak tanah tidak dikurangi melainkan dikembalikan normal dan harus dilakukan dengan prosedur.

“Prosedurnya, Pemprov Maluku harus menyurati kementerian terkait di Jakarta sikapi kelangkaan mitan yang terjadi khusus kita di Maluku. Pemerintah tidak boleh diam harus intensif melakukan koordinasi ber­sama Kementerian ESDM maupun BPH Migas agar ada langkah-langkah antisipasi kelangkaan, baik penambahan kuota maupun lainnya,” jelas Samal.

Ia mengakui, Komisi II, hingga saat ini belum melakukan rapat koor­dinasi terkait kelangkaan mitan, karena pimpinan dan anggota DPRD masih disibukan dengan laporan pertang­gung jawaban Gubernur Maluku.

Namun, sebelum anggota DPRD melakukan agenda reses, komisi II akan memanggil Petamina dan OPD terkait guna membicarakan kelang­kaan mitan.

Klaim Stok Bertambah

Meski kelangkaan minyak tanah masih dirasakan warga Kota Ambon, tapi Pemerintah Kota Ambon meng­klaim kuota untuk kota manise itu sudah bertambah 10 persen.

Dinas Perindustrian dan Perda­gangan Kota Ambon menyebutkan penambahan kuota minyak tanah 10 persen dari Pertamina.

Kadis Perindag Kota Ambon, John Slarmanat bahkan mengancam akan lakukan sidak ke pangkalan-pangkalan mitan jika masih terus langka. Sayangnya janji itu belum direalisasikan sampai saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw menge­cam keras oknum-oknum yang se­ngaja menimbun mitan hinga langka. Ia mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera melakukan pe­ngawasan.

“Kalau sudah ada penambahan kuota, kenapa masyarakat justru masih kesulitan mendapat mitan. Disperindag jangan duduk diam, harus segera sidak ke penyalur dan pangkalan,” tandas Laturiuw.

Laturiu juga mengancam jika Pemkot tidak lakukan sidak, Komisi II yang nantinya akan melakukan sidak ke agen dan pangkalan.  “Masyarakat sudah susah, sulit menemukan mitan, pemerintah jangan diam. Kalau perlu bersama komisi kami lakukan sidak di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif dalam mengusulkan kebutuhan kuota mitan ke Badan Pengatur Hulu Mingas.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan mengatakan, besaran kebutuhan BBM merupakan kewenangan pem­da untuk meng­usulkannya kepada pemerintah pusat melalui BPH Migas.

Usulan kebutuhan yang disam­paikan pemda itulah yang nantinya digunakan oleh BPH Migas sebagai dasar pertimbangan, untuk menen­tukan besaran kuota kebutuhan BBM di daerah.

Namun, sayangnya persoalan ke­terlambatan pengusulan oleh pemda yang terjadi beberapa tahun bela­kang telah mengakibatkan kebutu­han BBM, khususnya yang bersub­sidi menjadi sedikit, sebab BPH migas cenderung menggunakan kuota tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin kan pemda terlambat usul, akibatnya BPH Migas tentukan kuota dan turun kuotanya khusus yang bersubsidi, ini kan masalah, sebab usulan itu di pemda kabupaten dan kota bukan di provinsi,” tandas Hurasan kepada Siwalima Sabtu (27/8) lalu.

Menurutnya, kondisi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi saat ini, harus dires­pon secara positif oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk sece­patnya mengusulkan kuota BBM setiap daerah ke BPH Migas.

Pengusulan kuota BBM bersub­sidi sejak dini akan berpengaruh bagi BPH Migas dalam penetapan kuota daerah, yang biasanya dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan.

“Penetapan kuota oleh BPH Mi­gas itu setiap Oktober, maka sudah saatnya kebutuhan BBM saat ini dijadikan pertimbangan sebagai dasar usulan, jangan lagi terlambat seperti tahun sebelumnya,” tegas­nya.

Sirjohn Slarmanat, kepada warta­wan Jumat (26/8) lalu, mengaku, se­suai permintaan Pemerintah Kota, Per­tamina telah melakukan penam­bahan kuota Mitan sebesar 8-10 persen.

Jika masih terjadi kondisi yang sama, maka Disperindag Kota Ambon akan mengambil langkah untuk melakukan sidak atau on the spot ke pangkalan-pangkalan minyak ranah di wilayah Kota Ambon.

“Wacana kelangkahan minyak tanah ini sudah kita tindaklanjut de­ngan Pertamina, dan sudah dilaku­kan penambahan kuota. Artinya kita sudah berkoordinasi, dan akan sidak dalam waktu dekat,” janjinya.

Menurut Slarmanat, langkah ter­sebut dilakukan guna mengantisi­pasi adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang hanya berniat mencari keuantungan.

“Biasanya kalau kondisi ini, ada dugaan oknum-oknum melakukan spekulasi untuk menimbun,” katanya.

Namun di lain sisi, tambah Slar­manat, kondisi yang terjadi saat ini, disebabkan cuaca buruk yang juga menganggu proses pendistribu­sian­nya. “Tetapi, kita tetap akan turun cek ke pangkalan-pangkalan. Kerena memang dari Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan.Tapi faktanya di lapangan, masyarakat justru mengeluhkan itu,” ujarnya. (S-20/S-25)