AMBON, Siwalimanews – Puluhan Pedagang eks pasar gedung putih Mardika, menemui DPRD Kota Ambon, Jumat (19/11).

Kedatangan mereka ke Baileo Rakyat Belakang Soya ini, guna meminta waktu relokasi pedagang diperpanjang hingga akhir Desember tahun ini. Mereka diterima anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Tan Indra Tanaya, di ruang rapat komisi.

Kepada Tanya, para pedagang minta agar lapak mereka jangan dibongkar, sebab sudah mendekati perayaan Natal.

“Kita minta saat ini pembongkaran lapak kita jangan dulu dilakukan. Kalau bisa kita berjualan dulu sampai dengan akhir Desember. Kita pedagang juga susah saat covid, sehingga kita minta pengertiannya,” ungkap Neti perwakilan pedagang Pasar gedung putih dalam pertemuan itu.

Pedagang lainnya Rosina di depan Tanaya juga mengaku, harga lapak yang diberikan pemerintah sangat tinggi, yakni Rp 25 juta per lapak.

Baca Juga: Komisi I Target Tahun ini, Persoalan Lahan Pemda Tuntas

“Ukuran lapak saja kecil, masa mau minta harga lapak sebesar itu, kita mau dapat apa jika dijual dengan harganya Rp 25 juta,” ucap Rosina.

Menurutnya, awalnya saat pemerintah dengan para pedagang sepakat lapaknya gratis. Namun mengapa saat ini harus dijual, itu juga dengan harga tinggi.

Usai mendnegar permintaan dan keluhan para pedagang Tanaya berjanji, keluhan para pedagang ini akan disampaikan kepada pimpinan komisi, untuk nantinya diagendakan rapat bersama dengan mitra Komisi II salah satunya adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Setelah mendengar aspirasi para pedagang tentunya kita akan mengundang mitra kita untuk mencari solusi terhadap persoalan ini,” janji Tanya. (S-51)