Penjabat Bupati Kepulauan Tanimber Daniel Indey Daniel E Indey mengingatkan agar pemenuhan hak-hak dasar anak.

“Hak anak dasar anak yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Hak mendapat perlindungan dan Hak untuk berpartisipasi harus dipenuhi setiap harinya,” tegas bupati Tanimbar saat perayaan hari anak nasional.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Poli Matitaputty, bupati mengungkapkan pemenuhan hak-hak dasar anak haruslah di penuhi dalam setiap harinya. Dan harus bisa dinikmati oleh setiap anak tanpa kecuali.

Peringatan Hari Anak Nasional katanya merupakan bentuk kepedulian seluruh masyarakat termasuk yang ada di Tanimbar agar anak tumbuh dan berkembang secara baik sehingga menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, yang cerdas ceria.

“Hari ini juga merupakan momentum bagi semua pihak baik orang tua, tenaga pendidik, masyarakat maupun dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap peme­nuhan hak dan perlindungan khu­sus anak melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi,” pinta bupati.

Baca Juga: Murad: Pendidikan Merupakan Pondasi Menuju Masa Depan

Selain itu, perlindungan terhadap kon­disi psikologis dan mental anak terutama perkembangan kejiwaan­nya perlu mendapatkan perhatian yang serius.

Bupati menyebut penanganan kasus terhadap anak di Kepulauan Tanimbar sampai bulan Juli 2022 tercatat berjumlah 10 kasus dan semuanya sudah dilakukan pendam­pingan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memperingati hari anak ini harus dapat dimaknai sebagaimana momentumnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang se­tinggi-tingginya kepada para kepala sekolah, dewan guru serta seluruh peserta didik yang terlibat secara aktif dalam mensukseskan kegiatan hari anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini. (S-09)