AMBON, Siwalimanews – Sungguh miris, peru­sa­haan milik daerah yang di­harapkan bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) ternyata minim.

Karenanya anggota DP­RD Maluku, Fauzan Alkatiri mengusulkan agar PD Panca Karya dilakukan evaluasi secara menyeluruh, jika tidak maka lebih baik panca karya dibubarkan saja.

“Kalau tidak maka dibu­barkan saja, bayangkan saja ketika Panca Karya tidak ada maka usaha panca karya bisa dipegang oleh swasta dan bisa jadi jauh lebih besar memberikan dampak positif kepada daerah, dibanding BUMD yang hanya men­dapatkan penyertaan modal tanpa memberikan hasil sig­nifikan bagi daerah,”  ungkap anggota Komisi III DPRD Maluku ini kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (13/9).

Dikatakan, Panca Karya merupakan BUMD yang su­dah cukup umur di Pro­vinsi Maluku yang diharapkan dapat memberikan sumbangan ter­hadap peningkatan PAD kepada Maluku.

Namun sayangnya sepanjang periode ini justru tidak memberikan kontribusi yang maksimal, padahal dana titipan yang diberikan pemprov jauh lebih besar dibandingkan dengan PAD yang disumbangkan Panca Karya.

Baca Juga: Walikota: LGJI Wahana Memupuk Kebersamaan

“Bisa hitung berapa banyak urusan yang ditangani Panca Karya dan berapa banyak yang menghasilkan. Ada sejumlah HPH yang dipegang, ada sejumlah Fery perhubungan yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat, tapi kita lihat hasilnya sangat miris,” kesal Alkatiri.

Minimnya kontribusi Panca Karya lanjut Alkatiri, menjadi pertanyaan yang besar dalam berbagai pertemuan tetapi belum ada jawaban yang dapat meyakinkan.

“Memang agak miris dan menyedihkan hari ini pengelolaan usaha-usaha dibawah Panca Karya. Makanya ketika rapat badan anggaran itu menjadi pembahasan serius kemarin juga,” bebernya.

Alkatiri menegaskan, DPRD tidak pernah mempersulit proses penyertaan modal  karena harapan DPRD begitu besar agar Panca Karya dapat berjalan dan memberikan kontribusi.

Tetapi jika dilihat dari hasil yang didapatkan Pemprov Maluku ini menjadi tanda tanya besar bahwa harapan itu tidak terpenuhi. (S-20)