AMBON, Siwalimanews – Guna menumbuhkan hidup penuh berkah dengan Asuransi Syariah, ma­syarakat ekonomi syariah (MES) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar, roadshow asuransi syariah di Ambon, yang berlangsung di kantor Kemen­terian Agama kota Ambon, Kamis (5/9).

Ketua umum pengurus wilayah MES Provinsi Maluku, Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan asuransi syariah yang ber­langsung di 77 kota seluruh Indonesia termasuk Kota Ambon, melalui kerja sama antara OJK dan perusahaan asuransi syariah dengan tujuan, men­dorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah serta pertumbuhan industri asuransi syariah.

“Menurut hasil survei nasional lite­rasi keuangan tahun 2019, tingkat inklusi keuangan di Provinsi Maluku sebesar 64,00 persen yang jauh dari tingkatan kursi keuangan sebesar 75,00 persen pada tahun 2019 seba­gai­mana ditetap­kan oleh Presiden RI,” katanya.

Disaat ini, terdapat 23 perusahaan asuransi yang memiliki jaringan kantor di Provinsi Maluku. Dari jumlah tersebut, belum terdapat jaringan kantor asuransi syariah. Untuk dapat memanfaatkan produk asuransi syariah, telah hadir beberapa produk asuransi syariah yang difasilitasi oleh beberapa perusahaan asuransi konvensional di Kota Ambon.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning me­nga­takan, merujuk data OJK, perusa­haan asuransi syariah Agustus 2018 tercatat memiliki aset sebesar Rp. 42,067 triliun naik sebesar 13,77 persen dari tahun 2017 yakni Rp. 36,276 triliun.

Baca Juga: Murad Serang, Susi Melunak

“Ini menunjukkan pangsa pasar asuransi syariah dari sisi aset telah mencapai angka 14,909 persen dari total keseluruhan pangsa pasar asu­ransi di Indonesia. Namun, tingkat lite­rasi dan inklusi asuransi syariah ber­turut-turut baru sebesar 2,515 dan 1,92 persen,” akuinya.

Ia berharap, kiranya kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik se­hingga membantu masyarakat Maluku untuk mengenal dan mengetahui lebih jauh terkait dengan asuransi Syariah. (S-40)