Meragukan Polisi Usut Suap Anggota DPRD SBB
TIGA minggu lebih belum ada langkah hukum Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk mengusut dugaan suap anggota DPRD SBB dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018. Janji Kapolres SBB, AKBP Agus Setiawan dan Kasat Reskrim, AKP Mido Yohanes Manik untuk melakukan pemeriksaan tak kunjung dilakukan.
Dugaan suap itu, diungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten SBB, Hendrik Seriholo saat paripurna kata akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD SBB Tahun 2018, pada Jumat 2 Agustus malam lalu. Uang itu diduga diberikan atas arahan Bupati SBB, M. Yasin Payapo untuk menutup mulut anggota DPRD, sehingga tidak mempersoalkan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, yang banyak borok.
Tak hanya ngomong, Hendrik Seriholo juga menunjukkan uang Rp 5 juta pecahan Rp 100 dalam amplop sebagai bukti suap. Hadir saat itu, bupati dan forkopimda. Pasca aksi heboh yang dilakukan Hendrik Seriholo, Polres SBB diam. Tak ada langkah hukum yang dilakukan.
AKBP Agus Setiawan dan Kasat Reskrim AKP Mido Yohanes Manik mulai bereaksi, setelah berbagai kalangan mendesak agar dugaan suap itu diusut tuntas, karena menyangkut tindak pidana korupsi.
Namun Polres SBB terkesan setengah hati. Janji untuk mengagendakan pemeriksaan pekan lalu, tak dijalankan. Setelah dikritik, Kasat Reskrim AKP Mido Yohanes Manik kembali mengumbar janji. Ia menegaskan, kasus dugaan suap anggota DPRD SBB dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 tetap diusut. Kapan agendanya?, juga tak jelas.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten SBB, Hendrik Seriholo sudah berjanji akan buka-bukaan jika dipanggil oleh polisi. Kapanpun dipanggil, ia akan memberikan keterangan terkait suap tersebut. Malah, Hendrik menyesalkan Polres SBB lambat melakukan pengusutan.
Bupati SBB M Yasin Payapo yang diduga sebagai orang yang mengarahkan untuk menyuap anggota DPRD, juga siap diperiksa. Ia bahkan menegaskan, tidak ada suap terhadap anggota DPRD SBB dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018, seperti yang dituduhkan oleh Ketua Fraksi Golkar Hendrik Seriholo. Lalu apa yang ditunggu oleh Polres SBB?.
Dugaan suap terhadap anggota DPRD SBB adalah tindak pidana korupsi. Lalu mengapa Polres SBB lambat melakukan penyelidikan?. Sanksi kunci dan bukti suap sudah jelas ada di tangan Ketua Fraksi Golkar, dan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan suap itu.
Polres SBB jangan setengah hati. Apakah hubungan antara bupati dan forkopimda menjadi penghalang untuk dilakukan penyelidikan?. Seharusnya tidak. Hubungan forkopimda tetap jalan, namun kasus dugaan korupsi tetap diusut. Hubungan forkopimda seharusnya tidak melemahkan kerja Polres SBB dalam penegakan hukum kasus korupsi.
Kasus dugaan suap anggota DPRD SBB sudah menyedot perhatian publik. Jika setengah hati, maka wajar saja publik meragukan kinerja Polres SBB. Pengusutan kasus dugaan suap hingga tuntas, adalah jawaban elegan terhadap keraguan publik. (*)
Tinggalkan Balasan