Menunggu Realisasi Janji Kajari Buru
Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi komitmen akan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.“Muhtadi yang baru pertama berkantor di negeri penghasil minyak kayu putih ini menegaskan, semua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat akan tetap ditindakan lanjuti.“Ia bahkan akan bekerja dengan adil dan tidak tebang pilih dalam kasus apapun termasuk kasus dugaan korupsi.
Sebagai orang yang basic dibidang pidana khusus, dirinya sangat paham penanganan kasus korupsi, karena itu ia akan memantau semua kasus di Kabupaten Buru agar tuntas.“Kita tentu saja memberikan apresiasi atas komitmen Kajari Buru untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Sebagai aparat penegak hukum sudah seharusnya sikap menyatakan perang terhadap korupsi menjadi komitmen yang harus diterapkan.“Hal ini penting karena terkadang komitmen aparat penegak hukum dalam menegakan aturan sangatlah diragukan. Kadang apa yang disampaikan ke publik justru berbeda ketika kasus korupsi sudah ditangani.
Proses penanganannya bahkan berlarut-larut dan ketika ditanyakan soal perkembangan kasus korupsi, berbagai alasan klise disampaikan mulai dari masalah pandemi Covid-19 yang masih menjadi penghalang, tidak cukup bukti dan sebagainya.
Kita berharap komitmen Kajari Buru ini benar-benar diterapkan sehingga rasa keraguan dan kekhawatiran publik atas berbagai penanganan kasus korupsi yang lambat dan sebagainya itu dengan sendirinya bisa dipatahkan.“Komitmen Kajari Buru harus mampu direalisasi bukan saja terhadap kasus korupsi yang akan dilaporkan masyarakat, tetapi juga yang sudah lama bidik tetapi hingga kini belum tuntas.“Sebut saja kasus dugaan korupsi dana MTQ XX-VII di Namrole, Kabupaten Buru Selatan yang merugikan keuangan negara Rp 9 miliar.
Kasus ini sudah ditingkatkan penyidikan bahkan Kejari Buru telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat namun sayangnya sampai sekarang kasusnya belum-belum tuntas penanganannya.“Harus akui, kasus dugaan korupsi MTQ XXVII Provinsi Maluku yang digelar di Kabupaten Bursel mengalami kendala serius. Karena di tahun 2020 lalu sudah melakukan pemanggilan sebanyak empat kali kepada saksi di Sidoarjo. Namun karena Covid-19 sehingga tidak bisa dilakukan.
Baca Juga: Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Penjualan SenpiIni pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kajari Buru, kendati baru bertugas di kabupaten penghasil minyak tetapi komitmen untuk menuntaskan kasus korupsi MTQ harus diselesaikan.“Komitmennya harus benar-benar direalisasi, sehingga publik percaya bahwa lembaga kejaksaan ini serius menuntaskan kasus korupsi. Tidak saja janji tetapi janji itu betul-betul diterapkan.“Kita menunggu realisasi dari komitmen Kajari Buru ini, berharap kasus-kasus korupsi bisa tuntas termasuk kasus dugaan korupsi MTQ. Semoga. (*)
Tinggalkan Balasan