Menunggu Pencairan Dana Korban Gempa
26 September 2020 mendatang, genap setahun gempa tektonik berkekuatan 6,9 SR melanda Pulau Ambon dan sekitanya. Gempa itu dirasakan di Kota Ambon, sebagian kawasan Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Lokasi paling parah terdampak gempa berada di Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten SBB. Akibat dari gempa yang tidak berpotensi tsunami itu ratusan rumah di tiga wilayah terkena dampak ambruk dan rata dengan tanah. Ratusan rumah warga lainnya rusak berat dan ringan, termasuk korban meninggal dan luka-luka.
Pemerintah pusat dan daerah bereaksi cepat. Dana penanggulangan disuplai untuk membantu warga yang menjadi korban. Hitung-hitungan pun dilakukan sebagai bukti administrasi.
Kota Ambon, Kabupaten Malteng dan SBB bergerak cepat mendata warga sesuai spesifikasi yang dialami. Semuanya sudah rampung dan diserahkan kepada pempus dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Responsnya cepat anggaran itu pun disuplai termasuk Kota Ambon. Berdasarkan data BPBD Maluku, untuk Kota Ambon bantuan sebesar Rp 35,7 milyar. Dana sebesar itu sejatinya untuk membantu warga yang menjadi korban gempa bumi tektonik tersebut.
Baca Juga: Patuhi Protokol Kesehatan Kunci Tekan Penyebaran Virus CoronaPemkot Ambon belum mencairkan kepada masyarakat yang menjadi korban gempa. Mereka yang rumahnya rusak akibat dihantam gempa itu dikategori mulai rusak berat, sedang dan ringan.
Sayangnya, sampai saat ini dana itu belum disalurkan Pemkot Ambon kepada para korban gempa. Di suatu kesempatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Farida Salampessy kala itu mengaku pengusulan perbaikan anggaran ke BNPB dilakukan berdasarkan surat keputusan dari bupati dan walikota yang daerahnya terdampak gempa.
Adapun, anggaran perbaikan yang telah disetujui BNPB sebesar Rp 290,7 miliar untuk korban gempa di Kota Ambon, Maluku Tengah dan SBB. Anggaran itu dari dana stimulan rumah rusak, dana tunggu hunian dan cash of work pembersihan puing rumah.
Secara terang-terangan, Farida bahkan mengaku kalau sebagian anggaran tersebut juga sudah ada yang disalurkan BNPB ke kabupaten/kota terdampak gempa. Anggaran yang disalurkan untuk pembersihan puing-puing bangunan rumah warga yang rusak dan dana tunggu hunian.
Dari tiga wilayah terkena dampak paling parah, Ambon termasuk kota dengan administrasi yang paling lengkap. Sangat disayangkan, kalau sampai saat ini masyarakat yang terkena dampak atau korban gempa tektonik itu belum mendapatkan bantuan tersebut. Padahal rentang waktu hampir satu tahun, puluhan milyar tersebut tersimpan rapih.
Tapi lagi-lagi, Pemkot klaim pencairan belum bisa dilakukan lantaran adminsitrasi belum lengkap. Alasan yang klasik, disaat warga susah haknya ditangguhkan. Korban gempa bumi Kota Ambon berjumlah 1.631 KK dengan rincian 931 KK rumah rusak ringan, 394 KK rumah rusak sedang dan 306 rumah rusak berat. Ada yang memilih hidup di tenda pengungsi, ikut saudara dan bertahan di lokasi rumah meskipun nyawa terus mengancam.
Kini, disaat Ambon terkena pandemik Covid-19, korban dampak gempa itu memohon pemerintah kota segera mencairkan dana bantuan. Pemerintah kota diharapkan jangan lagi mempersulit mereka dengan berbagai birokrasi yang panjang.
Kalau bukan pemerintah siapa lagi yang akan membantu masyarakat ini. Semoga sebelum 26 September atau genap setahun peristiwa memilukan itu, warga Ambon yang menjadi korban gempa sudah menerima bantuan tersebut. (**)
Tinggalkan Balasan