Saat ini, dunia digital berkembang pesat. Banyak kegiatan masyarakat sudah bertranformasi dari konvensional ke era digital. Contoh kegiatan yang sudah bertransformasi ke era digital, seperti kegiatan belanja, belajar, bahkan bekerja. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilakukan secara daring. Dalam laman Indonesiabaik.id, dijelaskan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu cepat dan semakin canggih. Hal itu ditandai dengan mulai munculnya Bluetooth pada tahun 2001, Mozilla pada tahun 2002, Skype pada tahun 2003, MySpace pada tahun 2003, Facebook pada tahun 2004, Youtube pada tahun 2005, Twitter pada tahun 2006, Apple iPhone pada tahun 2007, Google Android pada tahun 2008, Apple iPad pada tahun 2010, Instagram pada tahun 2010, Google Glass pada tahun 2012, Sophia the Artificial Intelligence Robot pada tahun 2015, dan Tesla Model 3 pada tahun 2016.

Salah satu dari media teknologi informasi yang berkembang pesat dan eksis adalah Youtube. Dahulu,  sebagian orang mungkin tidak pernah membayangkan akan mendapat keuntungan melalui penggunaan Youtube. Namun, saat ini media sosial berkembang pesat. Banyak youtuber muncul dari berbagai negara termasuk Indonesia. Atta Halilintar dan Ria Ricis termasuk youtuber yang terkenal dari Indonesia yang memiliki pengikut lebih dari 30 juta.

Fenomena penggunaan media sosial seperti Youtube ternyata banyak dimanfaatkan para WNI (warga negara Indonesia) yang tinggal di luar negeri. Mereka menggunakan Youtube untuk membagikan keseharian mereka. Sebagian besar konten yang mereka bagikan di kanal Youtube mengenai kegiatan berbelanja bahan makanan atau yang biasa dikenal dengan “grocery shopping”, memasak, jalan-jalan, dan memperkenalkan budaya luar negeri kepada para pengikutnya yang mayoritas masyarakat Indonesia.

Berikut ini contoh beberapa kanal Youtube WNI yang menikah dengan WNA dari berbagai negara.(1) Dian Bara, tinggal di Inggris dengan jumlah pengikut 1,14 juta; (2)  Pita’s Life, tinggal di Amerika Serikat dengan jumlah pengikut 1,02 juta; (3) Keluarga Bahagia Di Jerman, tinggal di Jerman dengan jumlah pengikut 3,22 juta; (4) Ibu RT di Belanda, tinggal di Belanda dengan jumlah pengikut 888 ribu; (5) inong sam, tinggal di Austria dengan jumlah pengikut 909 ribu; (6) Yanti Guixe family, tinggal di Barcelona dengan jumlah pengikut 736 ribu; (7) My Ozlife, tinggal di Australia dengan jumlah pengikut 511 ribu; (8) Kimbab Family, tinggal di Korea Selatan dengan jumlah pengikut 2,38 juta; (9) Inces Bolang, tinggal di Belanda dengan jumlah pengikut 778 ribu; (10) Benni Sitanggang, tinggal di Ukraina dengan jumlah pengikut 755 ribu; (11) KIELRahayu O’, tinggal di Afrika dengan jumlah pengikut 249 ribu; (12) MiSha Syed Vlogs, tinggal di India dengan jumlah pengikut 274 ribu (Jumlah pengikut mungkin akan berbeda dengan data di tulisan ini karena akan terus bertambah setiap harinya).

Banyaknya youtuber Indonesia yang tersebar di berbagai negara, turut andil memperkenalkan bahasa Indonesia maupun kebudayaan Indonesia. Selain itu, kawin campur WNI dengan WNA secara tidak langsung memperkenalkan bahasa Indonesia ke kancah internasional. Mereka sering berinteraksi dengan pasangan maupun keluarga menggunakan bahasa Indonesia. Uniknya lagi, banyak WNI yang tetap menggunakan bahasa Indonesia dengan anak-anak mereka. Walaupun anak-anak mereka belum fasih berbahasa Indonesia, mereka memahami apa yang dikatakan orang tua mereka. Anak-anak WNI ini menjadi tidak asing dengan bahasa dan budaya Indonesia. Bahkan, pada hari-hari tertentu mereka menggunakan pakaian seragam siswa Indonesia ke sekolah. Hal ini membuat Indonesia semakin dikenal melalui keseharian para WNI di luar negeri.

Baca Juga: Gerak Langkah Abad Kedua NU & Urgensi Aspek Ilmu Pengetahuan

Saat ini, pemerintah Indonesia gencar menggiatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi memiliki tiga program prioritas, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, dan internasionalisasi bahasa Indonesia. Ketiga program tersebut juga didukung dengan kegiatan yang dilaksanakan  di seluruh balai dan kantor bahasa yang ada di 30 provinsi di Indonesia. Pemerintah juga mendukung program internasionalisasian bahasa Indonesia dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia yang tertuang dalam Pasal 31 ayat (1) s.d. ayat (4)  (4) yang berbunyi sebagai berikut. Pasal 31 (1) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional bertujuan untuk menunjukkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa. Pasal 31 ayat (2) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. penggunaan Bahasa Indonesia di forum internasional; b. pengembangan program pengajaran Bahasa Indonesia untuk orang asing; c. peningkatan kerja sama kebahasaan dan kesastraan dengan pihak luar negeri; d. pengembangan dan pemberdayaan pusat pembelajaran Bahasa Indonesia di luar negeri; dan/atau e. upaya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 31 ayat (3) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikoordinasi oleh Badan. Pasal 31 ayat (4) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh Menteri sebagai kebijakan nasional.

Berkaitan dengan salah satu program Badan Bahasa, yaitu internasionalisasi bahasa Indonesia, apakah kawin campur WNI dengan WNA ada hubungannya? Memang tidak ada korelasi secara langsung yang membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Akan tetapi, dengan adanya kawin campur WNI dengan WNA, pengenalan bahasa Indonesia di luar negeri semakin masif (khususnya di lingkungan keluarga WNI, komunitas yang berkaitan langsung dengan WNI, dan pengikut kanal Youtube WNI yang berasal dari negara lain). (*)