AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengultimatum Pemerintah Daerah di Maluku untuk melakukan efisiensi terhadap belanja daerah.

Efisiensi belanja daerah bertujuan, menyelesaikan persoalan sisa alokasi anggaran penunjang pilkada kepada KPU dan Bawaslu yang hingga saat ini belum diselesaikan pemda.

Mendagri menjelaskan, pembagian alokasi anggaran penunjang pilkada di tahun 2023 dan 2024 dibuat terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskalnya rendah yang ditandai dengan masih tergantung pada transfer pemerintah pusat.

Pasalnya,  transfer pempus pada daerah dengan kemampuan fiskal rendah akan banyak digunakan untuk belanja pegawai dan pelayanan yang mendasar seperti pendidikan kesehatan infrastruktur yang tidak bisa diganggu.

“Kalau ini dibebankan semua di tahun 2024, maka nanti akan menganggu belanja pegawai jadi saya sudah berikan surat edaran itu dari Januari 2023 mengingatkan ini tapi saya ulangi terus,” ujar Tito.

Baca Juga: BPJS Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu 2024

Terhadap daerah yang belum menyelesaikan pembayaran 40 persen di tahun 2023, termasuk Maluku, Tito wajib melakukan perhitungan APBD agar kebutuhan KPU dan Bawaslu harus dipenuhi di tahun 2023.

“Pemda wajib dilakukan efisensi dibidang lain, contoh belanja pegawai yang operasi, perjalanan dinas dikurangi, rapat di hotel kurangi lebih banyak rapat di  kantor saja, lihat lagi harga barang untuk program di dinas jangan yang terlalu tinggi,” tegas Tito.

Tito juga mengultimatum agar semua program penguatan yang selama ini dijalankan pemda, dilakukan efisensi agar tidak membebani keuangan daerah.

“Intinya harus lakukan efisensi, tidak mungkin tidak, karena itu resiko bagi yang belum menyerahkan 40 persen berarti membebani anggaran 2024, jadi itu yang sudah saya ingatkan,” tutur Mendagri.(S-20)