Pemilihan kepala daerah secara serentak  Rabu (9/12) berlangsung di 270 wilayah di Indonesia, 9 provinsi dan 37 kota

Untuk Provinsi Maluku sendiri ada empat kabupaten yang akan menyalurkan hak politiknya yaitu, Kabupaten Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Sebanyak 261.752 Pemilih di empat kabupaten di Maluku ini akan menyalurkan hak pilihnya pada 988 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS)

KPU telah menetapkan DPT pada empat kabupaten yaitu, Kabupaten Aru sebanyak

64.688 pemilih. Kabupaten MBD  tercatat 53.472. Kabupaten Buru Selatan 47.076 pemilih  dan Kabupaten SBT dengan 96.320 pemilih.

Baca Juga: Netralitas Sekda SBT di Pilkada

Pemilihan kepala daerah di tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pelaksanaan pilkada kali ini ketat dengan penerapan protokol kesehatan. Hal ini penting untuk mengantisipasi jangam sampai proses pesta demokrasi lima tahunan ini menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

Karena itu aparat penyelenggara Pilkada di empat kabupaten di Maluku telah menyiapkan sarana dan prasana penyebaran virus mematikan itu.

Empat kabupaten di Maluku akan memilih siapa pemimpin yang tepat untuk menjalanlan roda pemerintahan daerah selama lima tahun mendatang

Kecerdasan masyarakat dalam memilih kepala daerah dan wakil.kepala daerah  akan menentukan nasib daerahnya kedepan.

Disisi yang lain, pilkada serentak diyakini juga  akan dapat menghasilkan kepala daerah yang mampu mengatasi berbagai permasalahan di masa Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak memilih calon kepala daerah yang tidak sensitif terhadap Covid-19.

Disisi yang lain, kepala daerah yang terpilih harus  sepenuhnya memikirkan kemajuan daerah,  menepati jani-janjinya, dan tidak lupa mensejahterakan masyarakat.

Menanti pemimpin baru pada empat kabupaten di Maluku memang merupakan hal yang sangat penting. Karena roda pemerintahan maju tidaknya daerah terletak juga dari bagaimana masyarakat menentukan hak politiknya yakni memilih dengan hati, memilih pemimpin yang tepat yang mampu berbuat bagi rakyat,.yang pro rakyat dan tidak menggunakan rakyat hanya saat pilkada saja selanjutnya ketika duduk dikursi empuk lupa dengan janji-janji kampanyenya.

Memilih kepala daerah harus benar-bnar cerdas dan bertanggung jawab karena akan memimpin selama 5 tahun ke depan. Lima menit akan menentukan masa depan selama 5 tahun.

Siapakah kepala.daerah yang akan terpilih pada 4 kabupaten di Maluku itu sangat terletak di tangan masyarakat sendiri.

Karena itu, tentukanlah pilihan yang tepat supaya bisa melahirkan pemimpin yang tepat dan bisa melayani masyarakat.

Masyarakat di 4 kabupaten ini tentu saja mendambakan pemimpin yang ideal yang bisa memperhatikan nasib rakyatnya. Janganlah kita memilih karena ada iming-iming yang belum tentu bisa direalisasi. Janganlah memilih karena ada habungan-hubungan emosional, janganlah memilih karena uang dan jabatan tetapi pilihlah yang tepat menurut hati nurani.

Siapapun calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih pada 4 kabupaten di Maluku haruslah diterima dengan legowo. Jangan kemudian masalah pilihan yang berbeda itu memunculkan masalah baru.

Selamat memilih dan selamat memiliki pemimpin yang baru semoga daerah di 4 kabupaten bisa lebih maju dan berkembang. (*)