Merdeka Belajar episode ke-17 yang bertajuk tentang Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2023 ini telah memasuki tahun kedua. Merdeka Belajar episode ke-17 tersebut diluncurkan pada tahun 2022 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Provinsi Maluku pada tahun ini melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah di lima kabupaten. Lima kabupaten itu ialah Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Kepulauan Aru. Pada tahun 2022 yang lalu, Kantor Bahasa Provinsi Maluku melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah di tiga kabupaten. Tiga kabupaten itu ialah Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sesuai dengan arahan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, konsep pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah itu berlangsung selama 3 tahun berturut-turut. Setelah itu, pemerintah daerah melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah secara mandiri.

Pada tahun 2023 ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merevitalisasi 59 bahasa daerah di 22 provinsi di Indonesia. Lima bahasa daerah dari 59 bahasa yang direvitalisasi itu ada di Provinsi Maluku. Lima bahasa tersebut adalah bahasa Buru, bahasa Kei, bahasa Yamdena, bahasa Seram, dan bahasa Tarangan Barat. Bahasa Buru, bahasa Kei, dan bahasa Yamdena telah direvitalisasi sejak 2022. Tahun ini, Maluku menambahkan dua bahasa baru yang direvitalisasi, yakni bahasa Seram di Kabupaten Seram Bagian Timur dan bahasa Tarangan Barat di Kabupaten Kepulauan Aru. Tiga bahasa yang direvitalisasi pada tahun 2022 lalu juga masih tetap direvitalisasi pada tahun ini.

Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa lebih fokus pada revitalisasi daripada pendokumentasian bahasa. Revitalisasi di Provinsi Maluku dilakukan melalui pembelajaran secara ekstrakurikuler di sekolah-sekolah yang menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada tahun 2023 ini, ada total 254 sekolah yang menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah di lima kabupaten ini. Kabupaten Kepulauan Aru dengan total 61 sekolah yang terdiri atas 34 SD dan 27 SMP, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan total 76 sekolah yang terdiri atas 58 SD dan 18 SMP, Kabupaten Maluku Tenggara dengan total 46 sekolah yang terdiri atas 34 SD dan 12 SMP, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan total 35 sekolah yang terdiri atas 20 SD dan 15 SMP, dan Kabupaten Buru dengan total 36 sekolah yang terdiri atas 30 SD dan 6 SMP.

Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku dilakukan menguatkan penggunaan bahasa daerah dalam menulis dan membaca puisi, menulis cerpen, berpidato, menyanyi, lawakan tunggal, mendongeng, dan menulis surat. Ketujuhnya diajarkan kepada seluruh siswa dan nantinya akan menjadi tujuh mata lomba yang dipertandingkan dalam bentuk Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten. Tujuh mata lomba tersebut langsung diajarkan oleh guru utama yang telah mengikuti Pelatihan Guru Utama (Training of Trainer [TOT]). Pembelajaran tujuh mata lomba secara ekstrakurikuler merupakan implementasi konsep Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.

Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan di Provinsi Maluku oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku sudah berada pada tahapan pembelajaran ekstrakurikuler di sekolah-sekolah yang menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah tahun ini. Tahapan ini terus dikawal oleh tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra yang bertugas untuk melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut. Pembelajaran ekstrakurikuler tujuh mata lomba tersebut sudah dilaksanakan sejak bulan Juni lalu. Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus ini adalah pemantauan ke sekolah-sekolah oleh tim KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra beserta perwakilan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tujuan dari pemantauan ini adalah memastikan pembelajaran ekstrakurikuler tujuh mata lomba sesuai dengan materi yang telah diberikan kepada seluruh guru utama saat mengikuti Pelatihan Guru Utama yang diselenggarakan di lima kabupaten. Selain itu, pemantauan juga bertujuan untuk memastikan kesiapan dari seluruh siswa untuk mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Oktober mendatang.

Baca Juga: Mari Berpolitik Rasional, Jangan Mengkritisi Berlandaskan Asumsi

Di dalam buku Pedoman Revitalisasi Bahasa Daerah yang diterbitkan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Tahun 2022, tujuan utama revitalisasi adalah untuk mentransmisikan bahasa kepada mereka yang tidak mengetahuinya dan untuk mendorong, baik pengguna bahasa maupun pelajar, untuk menggunakannya dalam serangkaian situasi yang beragam. Revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku fokus pada revitalisasi bahasa berbasis sekolah. Target siswa dari pelaksanaannya adalah kelas 5 dan 6 untuk SD; kelas 7 dan 8 untuk SMP. Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku telah memberi dampak positif. Terbitnya Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 70 Tahun 2022 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Kei merupakan dampak positif dari pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Maluku Tenggara. Adanya peraturan ini tentunya melindungi bahasa Kei agar tetap lestari dan bahasa Kei dapat ditransmisikan dengan baik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara. Dampak positif yang lain adalah mulai adanya rasa bangga dan percaya diri dari siswa-siswa untuk menggunakan bahasa daerah di tiga kabupaten pada pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2022 yang lalu. Hal itu dapat dilihat dari video-video pembelajaran ekstrakurikuler enam mata lomba tersebut, betapa antusias dan bangganya seluruh siswa menggunakan bahasa daerah. Puncaknya adalah pada saat para pemenang dari enam mata lomba yang diselenggarakan pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten diberangkatkan menuju Kota Ambon untuk melaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat provinsi dan berujung pada adanya 18 siswa yang berasal dari tiga kabupaten ini yang diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN). Hal itu makin menumbuhkan rasa bangga dan percaya diri untuk menggunakan bahasa daerah. Bahasa daerah telah mengantarkan siswa-siswa tersebut menuju Kota Ambon hingga sampai ke Jakarta bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dam Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Pengalaman yang akan diingat seumur hidup oleh seluruh siswa yang menjadi pemenang enam mata lomba tersebut. Ini akan menjadi cerita panjang seumur hidup mereka yang dapat menginspirasi banyak orang dalam menggunakan bahasa daerah.

Tujuan Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah menstimulus pemerintah daerah untuk melindungi bahasa daerah agar terhindar dari kepunahan. Meningkatnya penggunaan bahasa daerah dalam serangkaian situasi yang beragam merupakan indikator berhasilnya pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah ini. Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di lima kabupaten yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku pada tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah secara mandiri pada tahun-tahun mendatang. Selain itu, pentingnya diterbitkan peraturan bupati di empat kabupaten lain tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa daerah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan bahasa daerah di segala ranah dan bahasa daerah dapat ditransmisikan dengan baik. Dengan demikian, bahasa daerah tetap terjaga dan lestari. Utamakan bahasa Indonesia. Lestarikan bahasa daerah. Kuasai bahasa asing.Oleh: David Rici Ricardo, S.S.Staf Teknis Kantor Bahasa Provinsi Maluku.(*)