AMBON, Siwalimanews- Sepeninggalnya Bodewin Wattimena dari jabatannya sebagai Penjabat Walikota Ambon, ternyata meninggalkan pekerjaan rumah yang begitu besar bagi Dominggus Kaya selaku penjabat walikota yang baru.

Pasalnya diawal kepemimpinan Kaya yang baru beberapa hari, Kota Ambon mengalami inflasi pada periode bulan Mei sebesar 4,61 persen.

Inflasi Kota AmbOn ini yang menyebabkan terjadinya inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Maluku sebesar 3,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen 106,37.

Bahkan, BPS Maluku mencatat inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon sebesar 4,61 persen dengan IHK 108,32 dan terendah di Kabupaten Maluku Tengah yakni 1,01 persen dengan IHK sebesar 103,07.

Inflasi y-on-y terjadi, lantaran adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 10 indeks kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau 4,56 persen, kelompok kesehatan 4,50 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 4,42 persen,” urai Kepala BPS Maluku Maritje Pattiwaellapia dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (4/6).

Baca Juga: Pakai Narkoba, Johanes Dihukum 1,4 Tahun Penjara

Selain itu kata Maritje, kenaikan inflasi juga dipicu dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,08 persen, kelompok transportasi 3,76 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 2,63 persen, kelompok pendidikan 1,65 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,49 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,46 persen.

Untuk perkembangan harga berbagai komoditas pada Mei 2024 secara umum, menunjukkan adanya kenaikan dimana berdasarkan hasil pemantauan BPS di 3 kabupaten/kota, pada Mei 2024, terjadi inflasi y-on-y sebesar 3,21 persen, atau terjadi kenaikan IHK dari 103,06 pada Mei 2023 menjadi 106,37 pada Mei 2024.

“Sedangkan tingkat inflasi m-to-m 1,89 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 0,69 persen,” tuturnya.

Pada Mei 2024 menurutnya, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,56 persen, kelompok transportasi 0,51 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,33 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,32 persen.

Selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,20 persen, kelompok kesehatan 0,08 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,07 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,06 persen, kelompok pendidikan 0,06 persen serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,03 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen,” jelasnya.(S-29)