KABUPATEN Maluku Barat Daya memiliki kemajuan dan perkembangan yang signifikan.

“Kabupaten MBD yang dime­karkan oleh UU nomor 31 Tahun 2008, sudah banyak mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia,” ungkap Wakil Bupati MBD, saat memberikan sambutan pada kegiatan pendidikan dan pelatihan bendahara lingkup Pemda MBD, di Penginapan Golden Nusantara, Senin (7/8).

Dijelaskan, pada pembangunan SDM, khususnya SDM yang diserahi tugas pengelolaan keuang­an daerah dilaksanakan melalui beberapa tahap, yakni diklat bagi pejabat penatausahan keuangan lingkup Pemerintah Daerah Kabu­paten MBD tahun 2015 dan bekerja sama dengan LPEM Universitas Indonesia. Selanjutnya, diklat pejabat pengurus barang lingkup Pemda MBD pada tahun 2017 bekerjasama dengan LPEM Universitas Patti­mura, diklat bendahara pada tahun 2018 bekerjasama dengan BPKP Provinsi Maluku dan pada tahun 2022 dilakukan diklat penggunaan aplikasi FMIS yang bekerjasama dengan BPKP Pusat dan berlang­sung di Ciawi.

“Melalui pengembangan kualitas SDM di bidang pengelolaan ke­uangan maka Pemerintah Kabupaten MBD mendapatkan Opini WDP oleh BPK RI atas LKPD tahun 2016 sampai dengan 2018. Opini WTP oleh BPK RI atas LKPD tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022,” rincinya.

Dikatakan, dari opini WTP atas LKPD Tahun 2019, Presiden RI melalui Kementerian Keuangan RI mem­berikan bonus kepada Peme­rintah Daerah Kabupaten MBD dalam bentuk dana insentif daerah sebesar Rp 40.940.542.000, yang direalisasikan pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Kontingen Kwartir Ambon Siap Berlomba di Cibubur

“Pada tahun 2022, Pemerintah Daerah MBD mendapatkan dana insentif fiskal oleh Pemerintah Pusat atas adanya penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu serta adanya inovasi yang dilakukan oleh daerah di bidang pengelolaan keuangan sebesar Rp 11.458.840.000 dan pada tahun 2023 sebesar Rp 18.459.872.000,” ujarnya.

Dan untuk mempertahankan opini WTP, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) semakin giat melakukan fasilitasi terhadap pejabat pengelola keuangan melalui Coaching Clinic sesuai perma­salahan yang dihadapi yang dimulai dari penganggaran Kasubag Pe­rencanaan, Penatausahan bagi bendahara pengeluaran/penerima­an, pelaporan belanja dan asset bagi Pejabat penatusahan keuangan, pengurus barang/pejabat penatu­sahan barang.

“Semua ini bertujuan agar pejabat pengelola keuangan lebih bertang­gung jawab dan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Dari hasil yang diraih diatas tidak terlepas dari ber­kat kerja keras kita semua,” jelasnya.

Ditambahkan, saat ini dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang telah menggunakan SP2D Online dan SIM gaji Taspen yang berbasis Web adalah baru Kabu­paten MBD. Hal ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten MBD mampu bersaing dengan Kabupa­ten/Kota lain secara Nasional walaupun dengan anggaran yang terbatas. (Mg-2)