MBD Dalam Angka Tahun 2022
Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama BPS Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai lembaga yang berkompetensi dalam penyusunan dokumen Kabupaten Maluku Barat Daya dalam angka tahun 2022.
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menyampaikan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta dapat menjawab persoalan daerah, sangat dibutuhkan data dan informasi yang berkualitas dan akurat.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 pasal 31 yang mengamanatkan, perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi statistik dapat digunakan sebagai dasar evaluasi program kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun sebagai indikator pemberdayaan pembangunan daerah.
Indikator strategis daerah, untuk indikator ekonomi tahun 2019 sebesar 5,59% dan pada tahun 2020 mengalami kontraksi 0,13% sebagai dampak Covid-19.
Baca Juga: Gudang Non SRG Mankwe Duunte DiresmikanNilai sumber daya manusia di Maluku Barat Daya semakin meningkat setelah tahun 2019 hingga 2020. Jumlah penduduk miskin di Maluku Barat Daya sebesar 29,23% atau 21.590 jiwa, tahun 2020 jumlahnya turun menjadi 29,15% atau 21.370 jiwa, dan untuk pada tahun 2021 jumlahnya naik 29,55% atau sebanyak 21,340 jiwa.
Dari beberapa indikator yang digambarkan, dapat menjadi gambaran betapa pentingnya data dan informasi statistik mengitentasikan data pencapaian daerah setelah melaksanakan serangkaian kebijakan seperti program penuntasan kemiskinan daerah dan dapat menjadi dasar informasi dalam mengevaluasi program pemerintah daerah.
Akhir sambutannya Bupati berharap dalam kegiatan ini dapat meningkatkan perhatian dan koordinasi bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun Maluku Barat Daya.
Forum Grup Discussion dilanjutkan dengan paparan draft Maluku Barat Daya dalam Angka oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya dan diklarifikasikan datanya oleh masing-masing produsen data. FGD ini bertujuan untuk menghasilkan data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum dipublikasikan. (S-08)
Tinggalkan Balasan