AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Enrico Matitaputy menegaskan, Pasar Mardika tetap dibongkar karena sudah sesuai dengan agenda dalam revitalisasi.

“Siapa bilang tak ada anggaran, revita­lisasi itu sudah masuk dalam agenda sehi­ngga pasar tetap dibongkar,” ujar Mati­taputty Selasa (15/9) menanggapi per­nyataan Sekretaris Disperindag, Janes Aponno tidak ada anggaran untuk bongkar Pasar Mardika.

Menurutnya, pernyataan Aponno itu salah, karena revitalisasi terus berlanjut. “Salah itu, pernyataan yang salah itu. Nanti saya coba cek lagi ke beliau (Aponno red),” tandas Matitaputty.

Ia menjelaskan, perencanaan teknis Pasar Mardika akan segera masuk proses pelelangan, sebab telah melalui sejumlah perubahan.

Belum Dibongkar

Baca Juga: 100 Personel Brimob Maluku Ditugaskan Amankan Papua

Hingga saat ini, pembongkaran Pasar Mardika, belum juga dilakukan oleh Pihak Disperindag Kota Ambon, dikarenakan banyak kendala yang dihadapi. Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon  Yanes Aponno yang dikonfirmasi Si­­wa­lima,  Senin (14/9) di Balai Kota men­jelaskan, banyak persoalan yang dihadapi pihaknya dalam melakukan pembong­karan pasar.

Persoalan yang dihadapi, bukan hanya karena banyak pedagang yang belum mau direlokasi, namun juga karena masalah ang­garan untuk mendukung proses pem­bongkaran tersebut belum juga tersedia.

“Pembongkaran harus membutuhkan alat berat dengan biaya sewa yang terbilang cukup tinggi, sementara anggaran itu belum ada, ini yang jadi kendala kita juga,” ujar Aponno.

Ia mengaku, walaupun ada pedagang yang belum mau direlokasi, namun sebagian besar pedagang sudah sadar bahwa pasar ini akan direvitalisasi, sehingga mereka dengan sendirinya pindah dari Pasar Mardika  ke tempat relokasi yang telah disediakan pemerintah.

Saat ini, untuk bisa mendapat­kan anggaran untuk mendukung pembongkaran tersebut, maka pihak Disperindag telah menga­jukan proposal permintaan ang­-garan ke Walikota Ambon. “Proposal sudah diajukan dan jumlah yang kita minta itu disesuaikan  dengan biaya sewa alat berat selama sepekan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan kendala yang dihadapi saat ini, maka pihaknya belum dapat memastikan kapan pembongkaran pasar ini selesai dilaku­kan. Namun prinsipnya, Disperindag tetap akan mengejar penyelesaian pembongkaran pasar ini sesuai target pada bulan September ini.

“Karena kita ketergantungan dari anggaran, maka kita tak bisa pastikan. Namun, jika anggarannya cair dalam waktu dekat, ya kita lakukan pembongkaran. Kita maunya pembongkaran sudah harus kelar di bulan ini, “ tandasnya.

Pasalnya kata Aponno,  pihaknya harus mengejar target penyelesaian pembongkaran pasar ini, dikarenakan pada bulan November-Desember tahun ini, lokasi Pasar Mardika sudah harus steril. Artinya, tidak lagi ada aktivitas lain selain pekerjaan revitalisasi.

Setelah lokasinya steril dari pedagang, maka selanjutnya seluruh lokasi itu akan dipagari dengan senk. Untuk itu pihaknya berharap, pemkot dapat merealisasikan proposal pengajuan anggaran tersebut dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga tahapan selanjutnya dapat dilakukan.

“Kita juga himbau bagi para pedagang agar bisa sadar diri, sebab yang dilakukan ini demi pengembangan Kota Ambon ke depan,” harapnya. (Mg-6)