AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan hasil survei, tingkat penerimaan vaksin Covid di Provinsi Maluku paling rendah.

Berbagai kala­ngan menilai, pe­nyebabnya ren­dahnya pe­nerimaan vak­sin Covid di Maluku, karena banyak masyarakat tak per­caya dengan Satgas Pe­nanganan Covid-19 Maluku.

Faktor lainnya adalah tidak ada sosialisasi dari Satgas Covid-19. Pada­hal Kepala Di­nas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh sudah me­nggembar-gemborkan, kalau Maluku akan mendapatkan 1,1 juta vaksin covid. Ironisnya, sosialisasi tak dilakukan.

Survei nasional tentang pene­rimaan vaksin Covid-19 dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO.

Survei dilaksanakan pada 19-30 September. Berdasarkan hasil survei sesuai letak geografis, tingkat penerimaan vaksin Covid-19 oleh masyarakat di Provinsi Maluku paling terendah yakni hanya 46 persen, sama dengan Aceh, Sumatera dan Sulawesi.

Baca Juga: Mutasi di Polda, Sejumlah Pejabat Diganti

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala mengata­kan, peran Satgas Covid-19 dalam hal ini Dinas Kesehatan masih ku­rang optimal untuk memberikan edukasi soal kegunaan vaksin dimaksud.

Seharusnya, kata Sangkala, Dinas Kesehatan menggerakkan se­luruh jajaran melakukan edu­kasi agar masyarakat paham dan siap untuk divaksin.

Jika edukasi secara maksimal ti­dak dilakukan Sangkala yakin, masyarakat tidak akan mau divaksin.

“Kalau masyarakat kita apatis ter­hadap pentingnya vaksin, ta­kutnya jatah vaksin dari pemerintah pusat tidak bisa dihabiskan. Ka­rena itu Dinas Kesehatan harus se­ge­ra edukasi masyarakat,” tandas­nya, kepada Siwalima, Rabu (18/18).

Hal senada disampaikan Akade­misi Hukum IAIN Ambon, Nasa­ruddin Umar. Ia mengatakan, jika tingkat penerimaan vaksin covid  oleh masyarakat rendah, maka hal ini menunjukkan eduksi belum maksimal.

“Kalai rendah berarti edukasi kepada masyarakat masih rendah sehingga perlu dilakukan edukasi oleh Dinkes,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat, baik dari sisi tujuan dan kegunaan vaksin. Namun yang lebih penting dari aspek kehalalan, sebab masyarakat Islam akan melihat aspek kehalalannya.

“Apalagi dari berbagai hasil penelitian resmi telah diketahui jika 90 persen lebih penyebab kema­tian bukan disebabkan karena Covid-19 murni, tetapi adanya penyakit bawaan, artinya hanya beberapa persen orang meninggal karena covid,” tandas Umar.

Umar  menambahkan, kewaji­ban bagi masyarakat untuk vaksin tidak diatur dalam UU maupun pe­raturan daerah, sehingga masya­rakat bisa saja menolak.

“Kan tidak ada UU atau Perda yang mewajibkan masyarakat di­vaksin maka bisa saja masyarakat menolak,” ujarnya.

Akademisi Fisip UKIM, Marthen Maspaitella juga mengatakan hal yang sama. Sosialisasi harus dila­kukan secara maksimal.

“Jadi Pemerintah Provisi Maluku maupun Satgas Covid-19 harus memberikan sosialisasi dan edu­kasi kepada masyarakat apa itu vaksin covid, kegunaanya apa, lalu dimana harus mendapatkan, siapa saja yang bisa mengguna­kan dan sebagainya,” kata Maspaitella.

Ia menyarankan pemerintah dan Satgas Covid-19 untuk menggan­deng lembaga pendidikan, lemba­ga keagamaan, lembaga kemas­ya­rakatan, media massa untuk men­sosialisasikan vaksin tersebut.

“Lembaga pendidikan, keaga­maan, kemasyarakatan, media ini kan bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak, pemerintah bisa menggunakan episentrum ini untuk melakukan sosialisasi,” kata Maspaitella.

Dikatakan, sosialisasi dan edu­kasi penting agar masyarakat paham soal vaksin Covid-19 itu.

Direktur Maluku Crisis Center, Ikhsan Tualeka mengatakan, wajar kalau Maluku ditempatkan paling rendah dalam tingkat penerimaan vaksin covid, karena belum terlihat dukasi yang intensif dilakukan oleh pemerintah. Ditambah lagi, akses publik terhadap informasi terkait vaksin juga terbatas.

Karena itu, kata Tualeka, bukan hal yang aneh jika tingkat pene­rimaan masyarakat rendah. Sebab hal itu sangat terkait dengan ke­percayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam hal ini satgas dalam penanganan Covid-19.

“Sekarang kan terjadi anomali yang dinilai sebagai masyarakat kurang profesional dan objektif itu membuat masyarakat kurang percaya,” ujarnya.

Salah satu cara untuk mening­kat­kan tingkat penerimaan publik, kata Tualeka, dengan melakukan edu­kasi dengan memaksimalkan media massa, melibatkan tokoh mas­yarakat, influencer yang memi­liki pengikut cukup tinggi dan sekolah.

“Jadi masyarakat harus tahu bahwa virus ini benar-benar ada bukan hoax dan diedukasi bahwa untuk melawan virus dengan cara divaksin, karena dengan divaksin akan ada kekebalan tubuh terha­dap vaksin,” tandasnya.

Penerimaan Rendah

Kementerian Kesehatan bersa­ma Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO melakukan survei nasional ten­tang penerimaan vaksin Covid-19 pada 19-30 September.

Berdasarkan hasil survei sesuai letak geografis, tingkat penerimaan vaksin Covid-19 oleh masyarakat di Provinsi Maluku paling terendah yakni hanya 46 persen, sama de­ngan Aceh, Sumatera dan Sula­wesi.

“Sementara tertinggi ada pada Papua dengan 75 persen diikuti oleh Jawa dan Kalimantan,” ung­kap Sekjen Kementerian Keseha­tan, Oscar Primadi di Jakarta, se­perti dilansir, covid19.go.id, Selasa (17/11).

Menurutnya, survei yang dila­kukan ini bertujuan untuk mema­hami pandangan, persepsi, serta perhatian masyarakat tentang vaksinasi Covid-19. Survei tersebut mengumpulkan tanggapan lebih dari 115.000 orang, dari 34 provinsi yang mencakup 508 kabupaten/kota atau 99 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Dari hasil survei ini juga me­nunjukkan, bahwa tiga perempat responden menyatakan telah men­dengar tentang vaksin Covid-9, dan dua pertiga responden menyatakan bersedia menerima vaksin Covid-19.

“Namun demikian, tingkat pene­rimaan berbeda-beda disetiap provinsi, hal ini dilatar belakangi oleh status ekonomi, keyakinan agama, status pendidikan serta wilayah,” tuturnya.

Pada kelompok masyarakat de­ngan informasi yang lebih banyak seputar vaksin misalnya, mereka cenderung akan menerima pem­berian vaksin Covid-19.

Hal yang sama juga terjadi pada responden dengan kepemilikan asuransi kesehatan, sebagian besar dari mereka lebih mungkin menerima vaksin Covid-19. Ini menegaskan bahwa saat ini masih dibutuhkan informasi yang akurat tentang vaksin Covid-19.

“Survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah mendengar tentang vaksin Covid-19 dan bersedia menerima­nya,” jelas Primadi.

Sementara, hasil survei juga me­nunjukkan adanya kelompok yang ragu dan sebagian kecil yang menolak. Dari 7% persen respon­den yang menolak, menyebutkan faktor keamanan, efektivitas, serta kehalalan vaksin sebagai faktor pertimbangan mereka.

Sementara, Ketua ITAGI Sri Rezeki S Hadinegoro menambah­kan, masyarakat Indonesia mene­rima dengan baik pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal ini dila­tarbelakangi oleh keinginan besar untuk segera mengakhiri pandemi ini.

“Masyarakat jelas bersedia divaksinasi untuk memutus rantai penularan, namun pemerintah harus memastikan agar jumlah vaksin cukup dan aksesnya merata agar cakupan imunisasi yang tinggi dapat tercapai. Hal tersebut sangat penting untuk mencapai kekebalan kelompok,” ujar Sri Rezeki.

Perwakilan UNICEF Debora Comini mengatakan, hasil survei ini akan digunakan untuk me­ngembangkan strategi vaksinasi yang efektif, termasuk pendekatan komunikasi khusus yang me­mas­tikan bahwa seluruh masyarakat memiliki akses ke informasi yang akurat tentang keamanan dan efektivitas vaksin.

“Temuan dari survei ini meng­gembirakan dan akan membantu kami membangun kebijakan yang tepat untuk vaksinasi. Namun vaksin saja tidak akan mengakhiri pandemi,” tandas Comini, sembari menambahkan, “Kita juga perlu terus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik jika ingin keluar dari krisis ini dalam posisi yang lebih kuat dari se­belumnya,” ujarnya

Representatif WHO untuk Indonesia dr Paranietharan menam­bah­kan, survei vaksin Covid-19 terbesar di Indonesia.

“Kekayaan dan luasnya hasil dari survei ini sangat berharga seiring dengan upaya untuk mengatasi dampak terburuk pandemi ini bagi masyarakat Indonesia melalui intervensi berbasis bukti,” ujarnya. (Cr-5)