PIRU, Siwalimanews – Wacana pergantian Camat Kepulauan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Sahrir Abd Kadir Mahulette oleh Bupati Yasin Payapo dalam waktu dekat ini menda­-pat kecaman dan peno­-la­kan dari masyarakat.

“Selaku masyarakat Pulau Manipa kami minta bupati harus pertimbangkan kembali pergantian camat yang saat ini masih dijabat Mahulette,” ungkap salah satu aktivis asal Pulau Manipa, H. Pelu, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (4/5).

Dijelaskan, selaku warga Pulau Manipa, dirinya menolak dengan keras terkait rencana pergantian Camat Kepulauan Manipa dengan salah satu pegawai Kantor Camat yang merupakan anak Negeri asal Manipa sendiri.

Apabila Payapo melakukan pergantian terhadap Mahulette dan digantikan oleh anak buahnya, maka birokrasi pemerintahan di Manipa akan berjalan pincang.

“Selaku putra Manipa, kami sangat tidak setuju dan menolak keras kalau bupati melakukan perombakan atau pergantian Camat Manipa,” tegasnya.

Baca Juga: Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Dominasi

Sealin itu Wandri Makasar yang juga aktifis ini mengaku, dirinya beserta masyarakat Pulau Manipa lainnya sangat prihatin terhadap rencana pergantian dan penempatan Camat Manipa.

Menurutnya, untuk menjadi seorang pemimpin disebuah kecamatan harus orang yang mempunyai kredibel dan professional. Apabila tidak mendukung maka birokrasi akan berjalan tersendat-sedat dan bisa berdampak kepada masyarakat dalam pelayanan.

Sementara itu, khabar yang ber­edar di Kantor Bupati, anak asmi Ma­nipa yang rencananya akan meng­gan­tikan Mahulette merupakan orang yang mempunyai cacatan buruk terhadap kepemimpinanya saat menjabat seba­gai Penjabat Desa Tumalehu Barat.

“Catatan buruk salah satunya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun angaran 2015, 2016 dan 2017 yang tidak menyetuh masyarakat dan sebagainya. Untuk itu kami tidak inginkan kehancuran birokrasi di Kecamatan Pulau Manipa yang kita cintai ini dan kami tidak inginkan itu,” tutur Makasar.

Sebab itu dirinya mewakili mas­yarakat Manipa lainnya meminta, kepada Bupati agar dapat meng­evaluasi kembali pergantian Camat Kepulauan Manipa, dan Bupati juga jangan mengambil langkah tergesa-gesa tanpa melihat baik dan buruknya. (S-48)