PIRU, Siwalimanews – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Sohuwe (AMDS) Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan aksi demo damai di Kantor Bupati, Selasa (1/9).

Kedatangan masyarakat Desa Sohuwe ke Kantor Bupati sekitar pukul 11.33 WIT dengan mengunakan tiga mobil truk yang dilengkapi dengan alat pengeras suara serta membawa pamflet yang bertuliskan, “Kami tidak ingin ada perpecahan terjadi di desa kami, “Kami masyarakat Sohuwe mendukung pejabat Arnol G Mareate sebagi pejabat kepala desa” serta “Kami menolak segala bentuk hasutan ujaran kebencian terhadap beliu dan kami anak adat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya di desa kami.

Kordinator lapangan (Korlap), Hendri Laulu dalam orasinya mengatakan, masyarakat Sohuwe mendukung bupati dua periode serta menolak pernyataan BPD terkait pilkades, karena BPD sudah pada tahap masa transisi.

“Kami juga menolak sebagian kelompok kecil dalam hal ini ibu-ibu yang melakukan aksi demo beberapa hari lalu mengatasnamakan masyarakat Sohuwe, dan kami masyarakat mendukung penuh serta menerima perkebunan tebuh untuk mensejahterahkan masyarakat Taniwel, khususnya masyarakat Sohuwe,” tandasnya.

Menurutnya, penjabat Sohuwe selama menjalankan tugas dirinya tidak pernah melakukan kesalahan kecil apapun, dengan demikian AMDS menilai sekelompok kecil yang melakukan aksi demo itu yang mengatasnamakan warga Sohuwe itu tidaklah benar.

Baca Juga: Janji Berikan Kapal dan Jaring Bagi Nelayan

“Untuk itu kami seluruh masyarakat yang mengatasnamakan AMDS mendungkung Arnol G Mareate sebagai Penjabat Kades Sohuwe,” teriaknya.

Usai berorasi beberapa menit para pendemo diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Moksen Pelu, dan Kepala Kesbangpol Saban Patty.

Kepala PMD Moksen Pelu didepan pendemo menjelaskan, apa yang disampaikan masyarakat Desa Sohue ini merupakan hak progratif masyarakat. Masalah pejabat mau diganti oleh sekelompok orang yang melakukan demo beberapa hari lalu itu pemerintah harus melihat dulu apa kesalahannya, karena Pemkab SBB bekerja sesuai aturan.

“Sementara terkait dengan permintaan sekelompok pendemo beberapa waktu lalu itu untuk minta penjabat diaudit, itu sudah disanggupi dan dilakukan oleh insfektorat,” jelasnya

Dijelaskan, hasil audit inspektorat sendiri yang informasinya diduga penyalagunaan DD maupun ADD, salah satunya satunya, sisa DD sebesar Rp 60 juta sudah diselesaikan oleh penjabat dan pertanggungjawaban disertai bukti-bukti adminstrasi dan uang sebesar Rp 4 juta yang harus disetor ke kas daerah, semuanya itu sudah dilakukan.

“Untuk itu keinginan dan tuntuan oleh sekelompok orang tersebut tidak miliki dasar hukum yang kuat dan tidak ada dasarnya,” tegas Pelu.

Usai mendengar keterangan dari Kepala Dinas PMD Moksen Pelu, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan aman dan lancar. (S-48)