NAMROLE, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Buru Selatan berencana akan melakukan simulasi pendaftaran calon kepala daerah selama dua hari kedepan.

“Hari ini kita sudah selesai rapat bersama dengan KPU Maluku, untuk dilaksanakan simulasi pendaftaran selama 2 hari tang dimulai dari dari esok hingga Kamis nanti,” ujar Komisioner KPU Bursel Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ismudin Booy, kepada Siwalimanes di Namrole, Selasa (1/9).

Menurutnya, simulasi ini penting untuk dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan pendaftaran calkada nantinya akan berjalan lancar. Sementara untuk kesiapan administratif, KPU Bursel sudah mempersiapkan semuanya, termasuk pengantar pemeriksaan kesehatan.

“Besok kita rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka pengamanan pada saat pendaftaran. Jadi akan melibatkan kepolisian dan Bawaslu untuk membicarakan apakah pawai dan sebagainya dalam pendaftaran itu bisa ataukah tidak,” ucapnya.

Ia berharap setiap bakal calon maupun ketua dan sekretaris Parpol sudah harus berada di tempat. Kalaupun ada yang sakit, haruslah persiapkan surat keterangan dari instansi berwenang dan sebagainya sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak terkendala.

Baca Juga: PKS Resmi Usung Empat Kandidat di Pilkada Maluku

“Itu yang kita minta. Dari sisi administrasi pencalonan dari tanggal 4-6 September 2020 itu wajib terpenuhi,” tuturnya.

Pasalnya kata dia, saat pendaftaran tersebut, KPU akan langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahannya. Jika pada masa pendaftaran sampai dengan sebelum berakhirnya masa pendaftaran ternyata kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap, namun keabsahan tidak sah, sedangkan dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap, maka KPU akan memberikan status dikembalikan dan diberikan tanda pengembalian dan seluruh dokumen dikembalikan kepada partai politik.

Jika pada akhir masa pendaftaran ternyata kelengkapannya dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan keabsahannya dinyatakan sah, sedangkan dokumen persyaratan calon dinyatakan tidak lengkap, maka KPU akan memberikan status ditolak dan diberikan berita acara pendaftaran seluruh dokumen disimpan KPU, tidak dikembalikan kepada parpol atau pasangan balon.

“Namun jika pada masa pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran ternyata kelengkapannya dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan keabsahan dinyatakan sah serta dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap, maka KPU akan memberikan status diterima dan diberikan Formuli TT.1-KWK dan lampirannya serta berita acara pendaftaran,” jelasnya.

Disinggung soal jadwal pendaftaran Calkada, Booy mengaku, hingga saat ini, belum ada calkada yang memastikan kapan waktu pendaftaran mereka.

“Sampai hari ini sepanjang yang kita tahu dari keterangan LO KPU yang ditugaskan untuk berkoordinasi langsung dengan para LO parpol, itu belum ada koordinasi langsung terkait dengan kapan mereka akan mendaftar,” cetusnya. (S-35)