AMBON, Siwalimanews – Enam Calon Jamaah Haji (CJH) asal Maluku, memilih mutasi ke provinsi lain, lantaran mereka masih masuk dalam daftar tunggu.

Koordinator Media Center Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Provinsi Maluku Kanwil Kemenag Maluku Abdul Karim Rahantan, kepada wartawan di ruang kerjannya, Jumat (17/6) mengaku, awalnya 6 CJH itu masuk dalam daftar tunggu untuk CJH Maluku. Namun mereka memilih pindah ke provinsi lain untuk diberangkatkan.

“Keenam CJH itu yakni 4 orang dari Kota Ambon, 1 orang dari Kabupaten Seram Bagian Barat dan 1 lagi dari Kabupaten Maluku Tenggara. Yang Kota Ambon, 2 mutasi ke Jawa Timur dan 2 lainnya ke Jawa Barat. Sementara yang SBB, mutasi ke Maluku Utara dan yang Malra ke Sumatera,” urainya.

Meski terjadi mutasi kata dia, namun kuota CJH Maluku tetap sesuai kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Meski mutasi, tidak terjadi kekosongan. Kita dari pihak Kemenag Maluku sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, sehingga kuota ini tetap ada. Jadi misalnya nomor antrian 5, 6 atau 7 yang mutasi, maka nomor 8 dan 9 yang ada dalam daftar tunggu itulah yang disiapkan untuk melunasi biaya haji, agar bisa mengisi kuota yang ada,” jelasnya.

Baca Juga: Rumra: Pilkades Serentak di Bursel Wajib Patuhi Perda

Ia mengaku, mutasi adalah hak dari setiap CJH. Bahkan tidak hanya mutasi, soal penundaan keberangkatan lainnya pun, adalah hak mereka.

“Tidak ada yang salah, jika seseorang yang ada dalam daftar tunggu memilih mutasi ke daerah lain. Itu hak mereka. Mau tunda keberangkatan atau mutasi, tak ada masalah. Kuota tetap sesuai yang diberikan pemerintah,” tandasnya. (Mg-1)