Massa Taniwel Raya Obrak Abrik Ruang Paripurna DPRD SBB
PIRU, Siwalimanews – Ruang paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat diobrak abrik ratusan massa dari Aliansi Taniwel Raya (ATR) Kecamatan Taniwel saat melakukan demo menolak tambang marmer, Senin (7/12).
Tindakan anarkis dilakukan karena saat mendatangi DPRD, tak satupun wakil rakyat yang masuk kantor.
Massa mendatangi Kantor DPRD sekitar pukul 09.20 WIT untuk menyampaikan aspirasi mereka menolak PT. Gunung Makmur Indah melakukan penambangan marmer. Pintu pagar kantor DPRD masih terkunci. Massa emosi dan merusak pintu tersebut.
Massa kemudian masuk ke ruang paripurna. Mereka mengamuk. Mic, papan nama anggota DPRD dan gelas dibanting.
Tak lama kemudian, personel Polres SBB dipimpin langsung Kapolres AKBP Bayu Tarida Butar Butar datang dan menenangkan massa.
Baca Juga: Brimob Maluku Gelar Apel Pasukan Siaga PilkadaSetelah melakukan berdialog dengan kapolres, massa meninggalkan kantor DPRD dan bergerak ke kantor bupati. Massa yang tiba di depan kantor bupati sekitar pukul 12.30 WIT, langsung berorasi.
Kordinator Lapangan Reimond Fridolin Nauwe mengatakan, selaku anak adat sangat menolak keras kegiatan pertambangan marmer di wilayah Taniwel. Mereka mendesak bupati segera membatalkan rekomendasi kepada PT. Gunung Makmur Indah untuk melakukan eksplorasi tambang marmer.
Selaku masyarakat adat, kata Reimond, Aliansi Taniwel Raya menolak keras tambang marmer demi menyelamatkan hutan adat dari tangan investor.
“Hak ulayat kami anak cucu bukan untuk dirusaki, karena hasil hutan adat di Taniwel sangat berharga untuk masa depan anak cucu,” ujarnya.
Setelah berorasi kurang lebih satu jam, tak satupun pejabat yang keluar menemui mereka. Massa mulai emosi Mereka kemudian memaksa masuk dengan merusak pintu pagar kantor bupati yang dikawal oleh Satpol PP dan personel Polres SBB.
Melihat massa mulai anarkis, Kepala Kesbangpol, Saban Patty keluar menemui mereka. Usai bernegosiasi, bupati kemudian menemui mereka.
Kepada massa pendemo Bupati Moh Yasin Payapo menjelaskan, usai aksi demo yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya telah menghubungi perusahaan untuk tidak lagi masuk di wilayah Desa Taniwel.
Sedangkan untuk tambang marmer di Desa Kasie dan Nukuhai, kata Payapo, sudah ada surat pernyataan dari tokoh-tokoh masyarakat bahkan pejabat setempat sehingga PT. Gunung Makmur Indah diizinkan masuk. Karena itu, Pemkab SBB tidak ada urusan lagi dengan persoalan tambang marmer di kedua desa itu.
“Sebab persoalan tambang marmer untuk mau jalan atas desakan tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat di kedua desa itu, saya sudah beri tahu itu terserah kalian, mau perusahan jalan atau tidak itu juga terserah kalian,” tegas Payapo.
Lanjut Payapo, pemda juga sudah mendapatkan PAD dari tambang nikel di Kasie dan Nukuhai. Tenaga kerja juga diambil dari masyarakat setempat.
“Persoalan tambang nikel di Kasie dan Nukuhai tidak ada lagi persoalan dengan pemerintah daerah, itu persoalan kedua negeri, karena saya sudah tarik semua kepentingan pemda,” ujarnya.
Payapo juga meminta kapolres untuk memproses hukum pengrusakan ruang rapat kantor DPRD maupun pagar kantor bupati. (S-48)
Tinggalkan Balasan