AMBON, Siwalimanews – Memasuki hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, masih saja ada terjadi pelanggaran yang dibuat oleh pelaku perjalanan.

Rata-rata pelanggaran yang dibuat adalah tak miliki surat keterangan sehat bahkan KTP. Para pelaku perjalanan ini beralasan belum membuatnya, adapun yang beralasan sudah dibuat KTP namun belum diambil.

Walaupun berbagai alasan yang disampaikan oleh para pelaku perjalanan ini, namun petugas gabungan yang berjaga di pos pemantau tetap tak mengijinkan mereka untuk masuk ke Kota Ambon.

Kordinator Pos Pemantau di Desa Passo David Passal, kepada Siwalimanews, Kamis (25/6) menjelaskan, sampai sejauh ini memang masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

“Sejauh ini masih  ada  pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, yang paling banyak adalah pelaku perjalanan dari Ambon yang hendak ke Suli, Waai dan Tulehu. Rata-rata mereka tak miliki KTP serta surat keterangan sehat,” jelasnya.

Baca Juga: Penerapan PSBB Belum Efektif di Pasar Mardika

Menurutnya, di hari keempat penerapan PSBB ini pelaku perjalanan dari Kecamatan Salahutu (Kabupaten Malteng) ke Ambon sangat berkurang dibandingkan dengan dari Ambon yang hendak ke Maluku Tengah yang mengalami peningkatan.

Bagi yang menggunakan mobil pribadi jika membuat pelanggaran, maka petugas langsung mengarahkan kendaraan tersebut untuk kembali tanpa memberikan sanksi.

“Untuk kendaraan pribadi jika penumpangnya buat pelanggaran kita tidak berikan sanksi atau catat lagi namun langsung disuruh kembali. Namun jika ada dari penumpang mobil tersebut yang berdebat dengan petugas dan memaksakan kehendak untuk teruskan perjalan, itu baru kami catat dan beri sanksi,” jelasnya.

Sementara untuk angkutan umum, sejak pagi sore ini yang melakukan pelanggaran hanya 3 angkot dan ini menunjukan tingkat kesadaran masyarakat sudah jauh lebih baik.

Selain itu, juga ada dua supir truk bermuatan pasir yang saat dicek pertama memiliki suhu tubuh melebih standar, namun setelah petugas minta keduanya untuk beristirahat sejenak kemudian suhu tubuh mereka diukur kembali suhu tubuh mereka kembali normal .

“Tadi pas cek suhu saya dan teman saya Lahardian itu suhu kita tinggi mungkin karena uap panas oto, tapi ketika cek kedua kali sudah normal dan kami diijinkan melanjutkan perjalanan,” Ujar Johni sang supir truk kepada Siwalimanews di Pos Pemantau Desa Passo.

Sementara itu, Wati yang ingin bepergian ke Desa Liang tak dapat melanjutkan perjalanannya karena tidak memiliki surat keteranga sehat. Didepan petugas ibu paruhbaya ini hanya memliki surat keterangan yang sebelumnya dibuat saat penerepan PKM sehingga surat itu tak berlaku lagi.

Sementara pada Pos Pemantau di Negeri Laha tingkat pelanggaran masih ada namun mulai berkurang. Rata-rata di daerah ini yang membuat pelanggaran adalah pengendara sepeda motor dan angkutan umum, dimana rata-rata mereka tak miliki KTP dan surat keterangan sehat.

“Di hari keempat PSBB ini di Pos Laha ini rata-rata pelanggaran yang dibuat itu adalah tak ada KTP dan surat keterangan sehat. Kami tetap lakukan penindakan dengan mengembalikan mereka ke daerah asal,” tandas Ketua Posko Laha Muhamad Azis kepada Siwalimanews di Pos Laha.

Wendi warga Hattu Kecamatan Leihitu Barat kepada Siwalimanews mengaku, ia tak dijinkan masuk ke Ambon lantaran tak bisa menunjukan KTP serta surat keterangan sehat.

“Saya sudah kasih alasan ke petugas bahwa saya sudah bikin KTP tapi belum ambil karena corona, tapi tetap tak dijinkan masuk,” ujarnya.

Jesa warga Desa Alang yang juga tak dijinkan masuk ke Ambon mengaku, tak dijinkan masuk sebab tak miliki surat keterangan sehat sebab baru pulih dari sakit.

“Beta baru bae sakit jadi beta belum bisa buat surat keterangan sehat. Tapi tetap tak dijinkan juga,” ucapnya. (Mg-5)