Masa Tugas Dua Komisioner Bawaslu Segera Berakhir
AMBON, Siwalimanews – Masa tugas dua Komisioner Bawaslu Maluku, akan segera berakhir.
Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay yang juga Plh. Ketua Bawaslu Maluku, kepada Wartawan, di Ambon, kemarin mengatakan, dalam waktu dekat, Bawaslu RI akan membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk menjaring dua anggota tersebut.
Dua anggota Bawaslu Maluku yang akan berakhir masa jabatan pada Juni 2023 mendatang itu, yakni Thomas T Wakanno dan Revency Vania Rugebregt.
“Mungkin April, pembentukan Timsel untuk tahapan dan proses perekrutmen dua calon anggota Bawaslu Maluku itu akan segera dibentuk oleh Bawaslu RI.
Terkait komposisi Timsel sendiri, semuanya ditentukan oleh Bawaslu RI, yang tentukan melibatkan berbagai unsur didalamnya, termasuk akademisi, atau Tokoh Agama, dan lainnya.
“Seleksinya nanti juga akan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga yang memenuhi syarat, bisa ambil kesempatan. Dan kita tentu berharap, Timsel yang dibentuk adalah mereka yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni,”ujarnya.
Untuk itu, bagi putra-putri terbaik Maluku yang memenuhi syarat, dapat mengambil bagian dalam kesempatan seleksi calon anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028 nanti. (S-25)
Tinggalkan Balasan