Masa Tugas Berakhir, Bawaslu akan Bentuk Timsel
AMBON, Siwalimanews – Dua komisioner Bawaslu Maluku masing-masing , Thomas T Wakanno dan Revency Vania Rugebregt akan segera berakhir. Untuk itu dipastikan dalam waktu dekat, untuk itu dalam waktu dekat ini tim seleksi akan dibentuk.
Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay saat dikonfirmasi wartawan di Ambon, Sabtu (11/3) membenarkannya, namun timsel ini akan dibentuk oleh Bawaslu, guna menjaring komisioner baru menggenatikan dua komisioner yang masa tugasnya berakhir.
“Mungkin April sudah pembentukan timsel untuk tahapan dan proses perekrutmen dua calon komisioner Bawaslu Maluku yang masa jabatannya berakhir,” ucap Melay.
Walaupun timsel ditentukan oleh Bawaslu RI, namun seleksinya akan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga yang memenuhi syarat, untuk itu pihaknya berharap timsel yang dibentuk adalah mereka yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni.
“Untuk itu, bagi putra-putri terbaik Maluku yang memenuhi syarat, dapat ambil bagian dalam kesempatan seleksi calon komisioner Maluku periode 2023-2028 nanti,” himbau Melay. (S-25)
Baca Juga: Pantau Perkembangan Stunting, TP PKK Sambangi Posyandu
Tinggalkan Balasan