AMBON, Siwalimanews – Demi memberikan jaminan keamanan selama kunjungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ambon, Jumat (8/12) pelantikan raja batu merah ditunda.

Penundaan pelantikan dilakukan oleh pemkot ambon tersebut atas kesepakatan dengan Mata Rumah Parentah Hatala dan marga nurlette usai melakukan rapat di Balai Kota, Kamis (7/12).

Penjabat walikota ambon bodewin wattimena membenarkan proses pelantikan raja Batu Merah yang direncanakan berlangsung Jumat 8 Desember diundur.

“Besok itu kan ada kunjungan dari pak Panglima TNI dan Kapolri karena itu kami meminta ditunda dulu, karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas walikota ketika dikonfirmasi Siwalima di Balai Kota usai rapat.

Ia mengaku  pada Rabu 6 Desember, ada aksi yang dilakukan oleh pihak Nurlette malam. Pemkot Ambon bersama dengan kapolresta kemudian memanggil pihak nurlette dan hatala untuk membahas masalah ini.

Baca Juga: Itwasum Pantau Kesiapan Polda Maluku Hadapi Pemilu

“Dalam rapat diputuskan pelantikan Raja Batu Merah ditunda. Pemerintah ingin menciptakan suasana kondusif jelang kunjungan Panglima TNI dan Kapolri di Ambon.

Agar tidak mengecewakan mata rumah parenta, pemkot ambon tetap akan melaksanakan pelantikan secara adat.

Selain itu juga dalam rapat marga nurlette kembali meminta agar memfasilitasi sumpah adat.

“Nah tadi pihak dari Nurlette meminta saya memfasilitasi sumpah adat, Karena permintaannya fasilitasi, saya mencoba memfasilitasi. Nanti kita lihat, tadi saya sudah panggil pihak Hatala untuk menyampaikan apa yang diinginkan oleh keluarga Nurlette,” terangnya.

Pihak Hatala, lanjutnya, mengatakan belum bisa mengambil keputusan sebab mesti berdiskusi dengan mata rumah mereka.

“ Keinginan Nurlette saya sampaikan kepada Hatala. Mereka  bilang nanti mereka pulang berdiskusi dulu di mata rumahnya, baru nanti kasih jawabannya,” ujarnya.

Bertindak selaku fasilitator, bukan berarti dirinya berpihak. Sebab pemerintah bukan berperkara terkait raja Batu Merah.

“Kami akan memfasilitasi tapi bukan saya berpihak. Kalau misalnya Nurlette bersedia Hatala bersedia ya jalan, kalau tidak ya tidak,” katanya.

Walikota juga menegaskan kalau pemerintah tidak bisa bertindak diluar keputusan yang berlaku.

“Saya sudah berusaha untuk menerima apa yang menjadi keinginan mereka. Prinsipnya saya sampaikan pemerintah kota hari ini berpegang pada hukum yang berlaku, keputusan yang berlaku, ungkapnya..

Pemerintah juga tidak pernah mencampuri adat serta tidak bisa bilang bahwa yang benar yang ini, yang salah yang ini.

Kalau hari ini sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap itu yang menjadi sandaran pemerintah,” tegasnya.

Untuk itu proses pelantikan raja Batu Merah akan dilakukan setelah menunggu waktu yang tepat.

“Kita tidak menginginkan adanya gangguan ketertiban umum akibat dari persoalan raja Batu Merah,” tutupnya.

DPRD Minta Lantik

Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon  mendesak Pemkot Ambon segera melantik raja Batu Merah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

‘Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, komitmen untuk besok, Jumat 8 desember lantik Raja Negeri Batu Merah,” kata Jafry.

Ia mengaku soal penutupan jalan yang dilakukan marga nurlette itu sering terjadi dan Batu Merah juga sama.

“Itu bagian dari dinamika. Hanya saja kita menghimbau, jalannya dinamika itu tidak mengganggu aktivitas masyarakat di Ambon,” ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa persoalan Batu Merah ini sudah final. Sehingga keputusan komisi, adalah menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dengan itu, rekomendasi ke Pemkot Ambon segera mengeksekusi putusan MA sudah inkrah itu.

“Soal waktunya, dikembalikan ke Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya. (S-25)