AMBON, Siwalimanews – Muhammat Marasabessy secara resmi mengemban tugas sebagai penjabat Bupati Maluku Tengah selama satu tahun kedepan.

Pelantikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku ini sebagai penjabat Bupati Malteng dilakukan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan dihadiri sejumlah tamu undangan di lantai VII Kantor Gubenur Maluku, Senin (12/9) sore.

Penunjukan Marasabessy sebagai penjabat Bupati Maluku Tengah ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.81-5271 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tengah yang ditandatangani langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Pada proses pelantikan tersebut, Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Maluku, Dominggus Kaya membacakan SK Mendagri ini.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Marasabessy diberikan kewenangan untuk menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta kebijakan lain yang diputuskan bersama DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga: Masyarakat Adat Kariu Tolak Penetapan Batas Negeri Oleh BPN

Namun, untuk urusan ranperda dan Ranper Kepala Daerah serta perombakan birokrasi pemerintah kabupaten, wajib mendapatkan persetujuan dari Mendagri Tito Karnavian.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Maluku Tengah masih memiliki sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, antara lain masalah batas daerah, petuanan, adat, pengungsi, pengangkatan kepala desa, dan urusan pemerintahan lainnya, termasuk ASN.

Untuk itu, dirinya meminta kepada penjabat bupati agar segera melakukan konsolidasi, komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh jajaran pemkab, sehingga dapat menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Selain itu, secara nasional Maluku diperhadapkan dengan masalah inflasi yang tinggi akibat kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan bahan pokok. Untuk itu, penjabat Bupati Malteng dan semua bupati/walikota di Maluku harus dapat mengawasi secara sungguh-sungguh program pemberian BLT yang telah diawali Presiden Joko Widodo dalam kunjungan di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Seluruh kepala daerah harus memastikan penerima BLT adalah benar-benar orang yang betul  berhak menerimanya,” tandas gubernur.

Gubernur berjanji akan mengevaluasi secara ketat kinerja Penjabat Bupati Malteng dalam setiap tiga bulan, eveluasi dengan maksud agar proses pembangunan yang dilakukan penjabat nanti terarah demi kepentingan masyarakat.

Kepada Pimpinan DPRD, TNI dan Polri, instansi vertikal, swasta, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat, diminta untuk mendukung penuh kepemimpinan yang baru, sebab telah mendapat kepercayaan oleh negara dan Allah SWT.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” tandas gubernur.(S-20)